JAKARTA - Aktor Khiva Iskak tampak hadir di persidangan putusan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2026).
Kehadiran sosok Khiva ini cukup menyita perhatian publik lantaran ia adalah sepupu dari Franka Franklin yang merupakan istri Nadiem.
Sebagai bagian dari keluarga, Khiva menyatakan bahwa kedatangannya sengaja dilakukan demi memberi dukungan moral bagi Nadiem.
Dirinya juga mengaku telah memantau proses hukum tersebut sedari awal serta berharap agar persidangan ini bisa membuahkan vonis yang seadil-adilnya.
Khiva memaparkan bahwa kedekatan antara keluarganya dan Nadiem membuat ia sudah mengenal pendiri Gojek tersebut jauh sebelum sosoknya tenar sebagai pengusaha di bidang teknologi.
Hal tersebut lantas menjadi dasar mengapa ia terus memberikan dukungan di tengah jalannya proses persidangan ini.
"Jadi saya pun turun ke sini karena kebetulan istrinya Nadiem Makarim itu adalah sepupu saya. Jadi saya memang dari awal mengikuti persidangannya dan saya meyakini sekali bahwa tidak ada bukti yang memang memberatkan Nadiem," kata Khiva.
Ketergaran di Luar Nalar
Bukan cuma membahas sosok Nadiem, Khiva turut mengutarakan rasa kagumnya kepada Franka Franklin.
Menurut pandangannya, istri dari Nadiem tersebut telah memperlihatkan ketegaran yang sangat luar biasa selama menemani suaminya melewati seluruh tahapan sidang.
"Wah jujur ya, saya melihat ketegaran Mbak Franka itu benar-benar di luar nalar saya. Karena gini, saya saja enggak tahu apakah saya bisa setegar itu sebagai istri Mas Nadiem dengan situasi seperti yang terjadi sekarang," ungkap Khiva.
Tahu Betul Tentang Nadiem
Khiva kemudian membagikan cerita tentang pengalamannya mengenal Nadiem sejak masa sebelum mendirikan perusahaan Gojek.
Ia memandang Nadiem sebagai sosok pribadi dengan tingkat integritas yang tinggi dan sering bertukar pikiran dengannya seputar ranah pendidikan.
"Jadi memang saya tahu betul Nadiem, bahkan sebelum dia mendirikan Gojek seperti apa. Dia orang yang sangat baik, penuh integritas, dan keluarganya pun juga terhormat. Saya tahu itu dan saya sering membicarakan pendidikan dengan dia serta mendapat banyak pencerahan," tuturnya.
Banjir Dukungan
Jalannya sidang putusan Nadiem Makarim ini sendiri diwarnai oleh kehadiran banyak pendukung yang kompak memakai kemeja berwarna putih.
Beberapa pengemudi ojek online dari Gojek juga terpantau hadir di lokasi untuk menyalurkan dukungan mereka.
Selain kehadiran Khiva Iskak, sederet figur publik tanah air semisal Riri Riza, Teuku Zacky, Happy Salma, hingga Igor Saykoji juga terlihat meramaikan area persidangan.
Dalam kasus ini, Nadiem Makarim bersama dengan tiga orang terdakwa lain didakwa telah mengakibatkan kerugian terhadap keuangan negara yang mencapai angka Rp2,1 triliun.
Pihak jaksa juga mendakwa Nadiem telah memperkaya diri sendiri dengan nominal Rp809 miliar yang diklaim bersumber dari investasi perusahaan Google ke Gojek atau PT AKAB.
Pada akhirnya, Nadiem Makarim dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara beserta denda sebesar Rp 1 miliar.