Polemik Dugaan Larangan Misa Arwah di Depok Berakhir Damai

Selasa, 30 Juni 2026 | 14:23:02 WIB
Misa arwah dan penghiburan keluarga mendiang Laut Sihotang yang dipindahkan ke Rumah Duka YLCC GBI Kamboja, Kota Depok.(FOTO:NET)

DEPOK -  Kontroversi mengenai dugaan pelarangan ibadah Misa Arwah di sebuah kediaman warga di Gang Haji Abdul Azis, Bulak Timur, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, telah diselesaikan secara damai.

Ketua Pemberdayaan Perempuan Pemuda Batak Bersatu Kota Depok, Elsinar Simamora, yang bertindak sebagai perwakilan pihak keluarga, menegaskan bahwa kesalahpahaman yang berlangsung pada Minggu (28/6/2026) malam tersebut kini telah dituntaskan lewat jalur mediasi.

"Selesailah semua, sudah damai semua, sudah aman, Puji Tuhan tidak ada keributan, tidak ada apa yang lain, misa juga sudah berjalan," ungkap Elsinar saat ditemui Kompas.com di Rumah Duka Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) Depok, Senin (29/6/2026) malam.

Mufakat damai tersebut berhasil diperoleh sehabis dilakukan mediasi yang mempertemukan pihak keluarga, pengurus lingkungan setempat, Pemerintah Kota Depok, DPRD Kota Depok, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pada Senin pagi hari.

Sebagai bentuk keputusan dari mediasi tersebut, pihak keluarga menyatakan sepakat untuk mengalihkan seluruh rangkaian ibadah Misa Arwah ke Rumah Duka Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC), yang berlokasi tepat di sebelah Gereja GBI Kamboja, Jalan Kamboja, Pancoran Mas, Depok.

Elsinar menjelaskan, langkah pemindahan tempat ibadah tersebut diputuskan bukan lantaran adanya paksaan dari pihak lain, melainkan demi menjaga faktor keamanan serta kelancaran jalannya acara ritual tersebut.

Menurut penjelasan dari dia, pihak keluarga pada dasarnya masih menyimpan rasa trauma yang mendalam setelah sempat mengalami kejadian serupa sekira 12 tahun silam.

Kala itu, mendiang Laut Sihotang (71) yang statusnya baru saja mendiami rumah di RT 05 RW 09 Bulak Timur bermaksud mengadakan ibadah syukuran.

"Habis itu masuklah ke acara adat, diundang gereja semua untuk syukuran. Pas lagi keadaan misa khotbah itu waktu itu, datanglah massa, langsung dilempar. Hancur-hancurin, diinjak-injak makanan yang mau dipakai di situ," ucap Elsinar.

Rasa trauma masa lalu itu seketika mencuat kembali saat pihak keluarga berencana menggelar acara Misa Arwah saat ini.

Berdasarkan keterangan Elsinar, terdapat pihak tertentu yang melontarkan pernyataan bahwa mereka tidak sanggup menjamin kondisi keamanan andaikata timbul kericuhan atau jika gerombolan massa kembali mendatangi tempat tersebut.

Pada akhirnya, pihak keluarga memilih untuk membatalkan prosesi ibadah misa di dalam rumah walaupun romo beserta para tamu undangan kedapatan sudah berkumpul di lokasi.

"Kami kan siapa yang mau jadi korban kayak dulu lagi? Udah, akhirnya enggak lanjutlah semalam," ujarnya.

Elsinar pun mengimbuhkan bahwa mendiang Laut Sihotang merupakan sosok tokoh masyarakat yang sudah sejak lama menetap di kawasan Bulak Timur.

Di samping memiliki kepribadian yang dikenal sangat baik oleh warga sekitar, mendiang juga pernah mengemban tugas sebagai perwakilan dari umat Katolik di dalam wadah FKUB Kota Depok.

Elsinar membeberkan, Ketua RT serta RW setempat pada dasarnya telah menerbitkan izin terkait penyelenggaraan ritual misa tersebut.

Namun, menurut pengakuannya, pihak keluarga mendapatkan ucapan bahwa jajaran pengurus lingkungan tidak sanggup untuk menjamin aspek keamanan andaikata mendadak terjadi suatu gangguan.

"Dibilanglah sama RT-nya... 'Bagaimana Pak, aman Pak?' Terus dijawablah 'Silakan bu tapi kami tidak bertanggung jawab ya kalau ada apa-apa keributan atau apa, gitu'," ungkap Elsinar.

Ucapan dari pengurus itulah yang kemudian memantik perdebatan sengit hingga menimbulkan keributan kecil di area depan rumah, sampai pada akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk membatalkan prosesi misa.

"Sudah diizinin, tapi tidak bertanggung jawab katanya. 'Tidak bertanggung jawab kalau ada massa nanti ke kalian.' Karena kami mau misa, mau misa arwah, jadi enggak jadilah, ribut-ribut, kami takut kan, batalkan saja," ucap Elsinar.

Di sudut pandang yang berbeda, Sekretaris Kelurahan Cipayung Mahjuro Sulaiman menyanggah tuduhan adanya tindakan pelarangan ibadah di wilayahnya.

Menurut penilaian dari dia, dinamika yang sempat terjadi tersebut murni merupakan bentuk miskomunikasi terkait perkara teknis pelaksanaan serta adanya rasa kekhawatiran dari warga mengenai daya tampung acara.

Mahjuro menguraikan, ritual misa tersebut diagendakan berjalan selama tiga malam berturut-turut yang dimulai sejak pukul 19.00 WIB, dengan prediksi bakal dihadiri oleh ratusan orang pelayat.

"Jam 7 malam. Dia misanya jam 7 sampai jam 11 malam, dan selama 3 hari rencananya, yang datang ratusan orang. Begitu jadi kan masyarakat dengernya 3 hari, 'kalau 3 hari mah mending kami bawa ke rumah duka aja kalau bisa," jelas Mahjuro saat ditemui Kompas.com secara terpisah.

Menurut argumen dari Mahjuro, saran untuk mengalihkan jalannya acara menuju rumah duka tersebut semata-mata ditujukan demi memastikan faktor keamanan sekaligus meminimalisasi potensi gesekan horisontal dengan warga yang lain.

Pernyataan senada juga dilontarkan oleh Ketua RT 05 RW 09, Darussalam.

Ia mengonfirmasi bahwa semenjak awal dirinya tidak pernah berniat melarang penyelenggaraan misa dan bahkan sudah sempat melakukan koordinasi dengan pihak FKUB.

"Iya dianggapnya tidak mengizinkan, tidak boleh. Padahal saya sudah izinkan. Saya itu komunikasi dengan FKUB. Dan saya telepon lagi 'Tante, boleh'. 'Iya Pak RT terima kasih'. Tapi tadi pagi (terjadi kesalahpahaman)," jelas Darussalam.

Darussalam menguraikan bahwa dirinya sedang berada di wilayah Serang, Banten, ketika keributan tersebut meletus di sekitar pukul 19.00 WIB.

Sesaat setelah mengendus kabar adanya keributan, dirinya mengklaim langsung mengontak FKUB Kota Depok demi memastikan pelaksanaan ibadah misa tersebut tetap bisa digulirkan dengan aman.

Namun, menurut pandangannya, pihak keluarga dirasa sudah telanjur mengambil keputusan untuk membatalkan acara lantaran didera kekhawatiran situasi di lapangan akan semakin memanas.

"Kalau saya sama RW saya ada di sini, saya pasang dada di depan. Tapi saya kan lagi jauh, saya posisi lagi di Serang, enggak bisa hadir langsung, dan keluarga juga udah bilang 'Udah telat sudah telanjur ada penolakan warga'," kata dia.

Mahjuro kembali menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut kawasan Cipayung sebagai wilayah yang tidak toleran adalah hal yang keliru.

Ia menggaransi bahwa segenap warga di sana tetap memegang teguh nilai toleransi serta asas Pancasila.

"Jadi istilahnya kata-kata dalam artian kami nih Bulak Timur khususnya Kelurahan Cipayung intoleran udah diklarifikasi juga bahwa kami nih istilahnya udah tidak Pancasila, nggak, clear. Udah jadi rapi udah jadi nggak ada apa-apa lagi," tutup Mahjuro.

Terkini