JAKARTA - Penyanyi Sarwendah Tan terlihat kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026).
Langkah kedatangannya tersebut bermaksud untuk menyerahkan berkas bukti tambahan terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah ia daftarkan sejak 26 Juni 2026.
Kehadirannya kali ini secara khusus ditemani oleh dua orang penasihat hukumnya, yakni Korbinianus Molmen Nomer dan Femmy Ferdianus, guna melengkapi dokumen penyidikan.
"Jadi, kehadiran kami hari ini di sini bukan baru yang pertama kali ya. Jadi hari ini kami datang menyerahkan bukti tambahan saja. Sudah ada laporan polisinya," kata Korbinianus.
Sementara itu, Sarwendah sendiri memilih untuk tidak memberikan banyak pernyataan kepada awak media.
Seusai merampungkan proses pemeriksaan serta menyerahkan sejumlah bukti baru, mantan anggota grup Cherrybelle tersebut segera berjalan cepat menuju ke dalam kendaraan jemputannya.
"Terima kasih semuanya, nanti akan dilanjutkan semua sama kuasa hukum saya juga," ujarnya singkat.
Di sisi lain, Femmy Ferdianus selaku salah satu penasihat hukumnya menekankan bahwa langkah hukum ini bukan berarti kliennya menutup diri dari komentar netizen.
"Artinya, Ibu Sarwendah akan sampaikan bahwa dia tidak menolak semua kritikan yang ada," kata Femmy.
Kendati demikian, pihak mereka menilai ada batasan etika yang kini telah dilewati oleh beberapa akun.
"Jadi upaya hari ini yang diambil klien kami, langkah tegas dan terukur, sudah sangat dipertimbangkan matang. Karena berita yang berkembang sudah cukup mengganggu klien kami dan terutama keluarga besar, serta anak-anak pastinya," ujar Femmy.
Dalam agenda pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya, Sarwendah diketahui telah merampungkan sekitar 21 butir pertanyaan dari pihak tim penyidik.
Adapun dokumen bukti tambahan yang diserahkan dalam kesempatan ini meliputi berkas rekaman video serta tangkapan layar dari beberapa akun media sosial yang menjadi objek laporan.
Ketika dimintai kejelasan oleh para jurnalis mengenai keterkaitan laporan tersebut dengan rumor pesugihan Gunung Kawi yang sedang marak menyeret namanya, tim kuasa hukum memilih enggan memberikan jawaban secara terperinci.
"Menurut saya itu tidak perlu kami jelaskan ya, itu ranah penyidik. Ini masih proses penyelidikan," tegas Korbinianus.
Desas-desus mengenai ritual pesugihan itu sendiri berawal dari potongan video singkat yang mendadak viral di dunia maya belum lama ini.
Di dalam tayangan video tersebut, seorang lelaki yang diduga berprofesi sebagai juru kunci di area Gunung Kawi sempat menyebutkan nama Sarwendah sebagai salah satu figur publik yang pernah mendatangi lokasi itu.
Bahkan, opini publik kemudian mengaitkan nama Sarwendah dengan situasi kesehatan yang dialami oleh mantan suaminya, Ruben Onsu.
Pihak dari Sarwendah sendiri langsung menyangkal keras kebenaran dari tuduhan miring tersebut.
Momen kunjungan ke kawasan Gunung Kawi yang menjadi viral itu faktanya dilakukan sekitar tahun 2021 hingga 2022 untuk keperluan proses syuting program podcast bergenre horor bersama Jordi Onsu, bukan demi menjalani ritual tertentu.
Tim penasihat hukum juga memastikan bahwa pelaporan ini murni bertujuan untuk menyudahi tindakan dugaan fitnah serta pencemaran nama baik.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa perkara tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan dengan konflik perebutan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang kini masih bergulir.
Sarwendah kini telah memberikan mandat penuh kepada dua kuasa hukumnya ini untuk berkonsentrasi penuh dalam mengawal kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Sedangkan untuk urusan yang berkaitan dengan hak asuh anak, penanganannya masih dipercayakan sepenuhnya kepada Chris Sam Siwu.