Kasus Dokter Icha: PKB Panggil Norbertus Tubani Terkait Intimidasi

Senin, 29 Juni 2026 | 11:48:09 WIB
Ayah dokter Icha saat menerima ucapan duka dari keluarga di rumah duka di Baumata, Kupang, NTT.(FOTO:NET)

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal mengundang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Norbertus Tubani, menyangkut dugaan tindakan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha sewaktu berdinas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur.

PKB menekankan bakal menjatuhkan hukuman tegas apabila dugaan itu terbukti valid.

Kader PKB sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh mengutarakan, proses pemanggilan dilakukan guna memohon klarifikasi atau tabayun atas insiden yang berlangsung pada 13 Juni 2026 silam.

“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun,” ujarnya di Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Dia menggarisbawahi, andai terbukti melangsungkan perundungan, Norbertus bakal dikenakan sanksi disiplin partai.

Berdasarkan pandangannya, perbuatan itu tak sekadar melukai etika selaku pejabat publik, melainkan turut mengangkangi regulasi internal partai.

“Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR itu.

Nihayatul menandaskan PKB tak menyediakan ruang bagi aksi perundungan terhadap para tenaga medis yang tengah menuntaskan misi kemanusiaan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan rasa duka mendalam atas berpulangnya dr Icha yang mengabdi di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Kemenkes pun memastikan bakal membongkar tuntas dugaan tekanan yang diterima almarhumah sepanjang melangsungkan kewajiban pelayanan kesehatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman menyampaikan, pihaknya saat ini lewat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan beserta Inspektorat Jenderal tengah melangsungkan penanganan awal perkara itu.

Penyelidikan mendalam bakal digulirkan demi melacak dugaan intimidasi dari oknum tertentu.

“Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” ujar Aji di Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Kemenkes menegaskan bakal menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, perhimpunan profesi, aparat penegak hukum, serta pihak rumah sakit demi menjamin adanya perlindungan hukum sekaligus sokongan psikososial bagi para tenaga medis.

Di samping itu, Kemenkes turut mengecam segala macam bentuk intimidasi, perundungan, ataupun penyalahgunaan otoritas terhadap para tenaga medis di fasilitas pelayanan kesehatan mana saja di tanah air.

Sesuai pandangan Kemenkes, perbuatan semacam itu bisa mengacaukan pelayanan kesehatan serta memicu dampak fatal pada stabilitas kejiwaan para tenaga medis.

Kemenkes mengimbau seluruh elemen untuk menahan diri, menghargai bergulirnya proses penyelidikan, serta tidak menebarkan kabar yang belum tervalidasi.

"Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia," kata Aji, dikutip dari Antara.

Dokter Icha disinyalir mengalami intimidasi tatkala menangani pasien anak korban patukan ular yang merupakan kerabat dari salah satu anggota DPRD TTU.

Berdasarkan penuturan keluarga, sejumlah legislator menyambangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu lalu mengajukan protes keras atas penanganan medis yang digulirkan dokter Icha.

Paman korban, Fabi Banase, membeberkan tiga legislator yang dimaksud ialah Veronika Lake dari PDI Perjuangan, Teres Lasaka dari Partai Golkar, dan Norbertus Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dia pun memaparkan bahwa dua dari tiga anggota dewan tersebut disinyalir berada di bawah kendali minuman keras tatkala menyambangi rumah sakit.

“Mereka dalam keadaan mabuk saat masuk ke ruang UGD,” ungkap Fabi, Sabtu (27/6/2026).

Fabi menyatakan, stabilitas psikis dokter Icha terus merosot tajam semenjak peristiwa tersebut.

Berpijak pada hasil pemeriksaan medis kejiwaan yang diperoleh pihak keluarga, almarhumah divonis menderita episode depresi berat tanpa disertai gejala psikotik dan sebelumnya sempat kedapatan mencoba mengakhiri hidupnya.

“Pada Rabu (23/6/2026), setelah pulang dari Kefamenanu, hasil pemeriksaan di Klinik Utama Dewantara menunjukkan almarhum mengalami depresi berat hingga sempat mencoba mengakhiri hidup,” jelas Fabi.

Pihak keluarga pun menyebutkan dokter Icha sempat memperoleh perawatan medis di RS Leona Kefamenanu lantaran tekanan batin mendalam yang dirasakannya.

Berdasarkan keterangan Victor Manbait yang merupakan kerabat dokter Icha, almarhumah telah menuntaskan tugasnya selaras dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit serta arahan dari dokter spesialis anak.

Kendati demikian, kondisi kian memanas sewaktu keluarga pasien mendesak pemberian vaksin tertentu yang berdasarkan pertimbangan medis belum direkomendasikan serta tidak tersedia pada rumah sakit bersangkutan.

Victor menjabarkan bahwa dua individu yang mengaku selaku anggota DPRD lantas mendatangi ruang perawatan, melayangkan protes bernada tinggi, bahkan salah seorang di antaranya dikabarkan sempat menunjuk area wajah dokter Icha.

"Dokter Icha mengaku masih merasa ketakutan dan tertekan secara batin akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,” ungkap Victor.

Terkini