Dorong UMKM Naik Level, Kadin Perkuat Infrastruktur Digital

Minggu, 28 Juni 2026 | 12:43:36 WIB
Karya Kreatif Mataraman X Digimafest 2026 Sinergi dan Inovasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Berkelanjutan.(FOTO:NET)

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengintensifkan langkah-langkah strategis demi mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui penguatan ekosistem digital.

Upaya tersebut diwujudkan lewat peningkatan kapasitas para pelaku usaha, perluasan akses terhadap teknologi dan pendanaan, serta perwujudan ekosistem pasar digital yang lebih inklusif agar UMKM sanggup bersaing dalam era ekonomi digital.

Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Koperasi dan UMKM Kadin Indonesia Nurdin Halid dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu, menuturkan bahwa jalan Indonesia menuju negara maju sangat bertumpu pada kemampuan pelaku usaha mikro untuk bermutasi menjadi usaha kecil dan menengah.

Menurut dirinya, Kadin mengemban dua misi utama selaku mitra strategis pemerintah, yakni memberikan proteksi sekaligus memacu pengembangan sektor UMKM.

“Pertama adalah aspek perlindungan. Bagaimana kami menjamin agar 64,2 juta UMKM dapat bertahan dalam persaingan yang sehat di era pasar bebas. Kedua adalah aspek pengembangan, yaitu bagaimana mendorong UMKM meningkatkan kapabilitas, memperluas pasar, memperkuat teknologi, dan pada akhirnya mampu naik kelas,” katanya.

Ia memaparkan bahwa berbagai kendala utama UMKM kini telah diidentifikasi, mulai keterbatasan akses modal, adopsi teknologi, mutu sumber daya manusia, standar mutu produk, hingga jangkauan pasar.

Oleh sebab itu, implementasi teknologi dipandang sebagai salah satu instrumen utama untuk mengakselerasi transformasi UMKM.

Nurdin menjabarkan sejumlah strategi dalam rangka memperkokoh ekosistem digital UMKM, di antaranya memantapkan fondasi serta kapasitas digital lewat kolaborasi sinergis antara pemerintah, Kadin, akademisi, BUMN, perusahaan teknologi, serta institusi finansial untuk menyajikan pelatihan praktis dan berkelanjutan.

"Pelatihan mulai dari pencatatan keuangan digital, pemasaran, pengelolaan persediaan, penggunaan sistem pembayaran, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan. Pendampingan harus disesuaikan dengan tingkat kematangan setiap usaha, karena kebutuhan usaha mikro itu berbeda dengan usaha kecil dan menengah," jelasnya.

Langkah berikutnya mencakup perluasan akses pelaku UMKM terhadap sarana teknologi, permodalan, serta infrastruktur digital, memformulasikan ekosistem pasar digital yang berkeadilan serta inklusif, sekaligus mempertegas proteksi hukum dan keamanan digital bagi UMKM.

Selanjutnya, penguatan aspek perlindungan hukum dan keamanan siber UMKM diakselerasi melalui edukasi serta pendampingan intensif mengenai keamanan transaksi, keamanan data pribadi, hak kekayaan intelektual, kontrak berbasis elektronik, hingga sistem pembayaran digital yang aman.

"Pada saat yang sama, negara perlu memastikan adanya kanal pengaduan yang mudah diakses, respons yang cepat terhadap kejahatan digital, serta penegakan hukum yang memberikan kepastian," terang Nurdin.

Di sisi lain, WKU Bidang Kewirausahaan UMKM Kadin Indonesia Raden Tedy menyampaikan bahwa momentum Hari UMKM Internasional yang jatuh pada 27 Juni menjadi titik balik penting guna memantapkan peran UMKM sebagai pilar ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.

Terkini