Penyelundupan 1,4 Kg Sabu dalam Laptop dan Speaker Dibongkar

Selasa, 23 Juni 2026 | 09:11:24 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (FOTO: NET)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu lewat operasi yang digelar di daerah Lampung dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian meringkus empat orang tersangka.

Keempat tersangka yang ditangkap ialah seorang mahasiswa bernama Yulio Rifki (29), Hendry Prayogi (33), Romatua Harahap alias Rei (32), serta Yusnirwin (57), seorang nelayan yang bertindak sebagai bandar wilayah sekaligus agen penghubung.

Total barang bukti yang berhasil disita berupa paket yang berisi 1,4 kilogram sabu.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa kasus ini berhasil terbongkar setelah personel gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, menjalankan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, pada Minggu (7/6/2026) dini hari yang lalu.

Aparat saat itu melakukan pemeriksaan intensif terhadap penumpang yang membawa barang mencurigakan di dalam sebuah bus. 

"Petugas mencurigai sebuah speaker aktif yang dibawa oleh Yulio Fikri alias Rizki, karena memiliki bobot yang tidak wajar. Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam speaker dengan berat bruto 412 gram," jelas Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Guna menindaklanjuti temuan awal tersebut, tim gabungan Dittipidnarkoba segera melaksanakan operasi penyerahan di bawah pengawasan (controlled delivery) menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat demi melacak penerima dan jaringan yang terlibat.

Ketika dilakukan pemeriksaan kembali terhadap barang bawaan milik tersangka, petugas mendapati lagi satu paket sabu seberat 213 gram yang disembunyikan di dalam sebuah laptop. 

"Berdasarkan hasil controlled delivery, pemantauan lapangan, dan interogasi terhadap tersangka, tim berhasil mengidentifikasi serta mengamankan Hendri Prayogi di Lombok Tengah pada tanggal 12 Juni 2026 sebagai pihak yang menerima dan mengendalikan pengiriman narkotika di wilayah Lombok," jelasnya.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka Hendri dan Yulio Fikri, yang bersangkutan mengakui masih terdapat 3 paket sabu lagi yang sengaja ditinggalkan di dalam bus tersebut.

Tim kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Sungai Lilin lalu mengadakan pemeriksaan ulang pada bus tersebut, hingga akhirnya sukses menemukan kembali 3 paket sabu dengan total berat bruto 620 gram. "Barang bukti tersebut disembunyikan di bawah jok kursi dan plafon kamar mandi bus," imbuhnya.

Proses penyelidikan tidak berhenti sampai di situ saja.

Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa jalur pengiriman narkoba ini mengarah kepada tersangka Romanua Harahap yang mengemban peran selaku pemasok narkotika bagi Yulio Rifki dan Hendry Prayogi.

Tersangka Romatua sendiri berhasil diringkus oleh tim gabungan di kawasan Labuhan Batu, Sumatera Utara, pada tanggal 19 Juni 2026. 

"Dari hasil pemeriksaan terhadap Yusniirwin, diperoleh informasi bahwa sumber pasokan narkotika berasal dari Armin Siregar alias Tumbing. Tim telah melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan, namun pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian," ungkapnya.

Selanjutnya, seluruh tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri demi kepentingan proses penyidikan serta pengembangan lebih mendalam terhadap jaringan narkotika yang terlibat. 

"Tersangka Hendri Prayogi menerangkan bahwa setelah mengetahui Yulio Riski ditangkap, dirinya melarikan diri dan menghubungi REI serta Djimi Fatha untuk mengamankan dan mengedarkan narkotika apabila masih terdapat barang yang lolos dari pemeriksaan. 

Namun seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan petugas," ungkapnya.

Hingga saat ini pihak Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang berskala lebih besar.

Sementara itu, para tersangka kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Terkini

Panduan Memulai Investasi Saham Untuk Pemula

Selasa, 14 Juli 2026 | 06:19:01 WIB

Tips Berhemat Tanpa Mengurangi Kualitas Hidup

Selasa, 14 Juli 2026 | 06:03:45 WIB