Kasus Mafia BBM: Aipda Jelo Masih Apel Pagi Meski Dipecat

Senin, 22 Juni 2026 | 14:18:17 WIB
Anggota Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda Djefri Girianto Loude alias Jelo, yang dipecat karena terlibat mafia bahan bakar minyak (BBM). (FOTO:NET)

KUPANG - Anggota Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda Djefri Girianto Loude alias Jelo, yang dipecat akibat terlibat jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) pada akhir Mei 2026 lalu, terlihat kembali masuk kantor dan mengikuti kegiatan apel pagi, Senin (22/6/2026).

Foto Aipda Jelo yang sedang melaksanakan kegiatan apel pagi di Markas Polres Manggarai Timur itu beredar luas di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Hendry Novika Chandra membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Iya meski telah di PTDH tapi yang bersangkutan mengajukan banding dan masih ada kewajiban,”kata Hendry, kepada Kompas.com, Senin pagi.

Hendry menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Aipda Djefri terkait kasus ini sudah dilaksanakan pada 25 Mei yang lalu.

Berdasarkan hasil persidangan tersebut, Aipda Djefri dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari anggota kepolisian.

Menanggapi putusan tersebut, Aipda Djefri menggunakan haknya untuk mengajukan banding sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam aturan penegakan Kode Etik Profesi Polri. “Saat ini proses banding masih berlangsung dan masih menunggu Keputusan (KEP) atas hasil banding tersebut,”kata Hendry.

Sesuai penjelasannya, Polda NTT tetap berkomitmen penuh untuk menjatuhkan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya demi menjaga disiplin, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap instansi Polri.

Sebelumnya, Polda NTT juga telah memeriksa dua anggota polisi berinisial Iptu HPD dan Aipda DGL terkait dugaan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Keduanya diduga kuat ikut terlibat dalam aksi penyelundupan sebanyak 2.955 liter solar subsidi yang ditemukan petugas di kawasan Jalan Trans Flores pada Kamis (16/4/2026).

Dalam kasus ini, Aipda DGL diduga berperan sebagai penampung BBM subsidi di wilayah Manggarai Timur sebelum nantinya dikirim ke daerah Manggarai Barat.

Terkini

Panduan Memulai Investasi Saham Untuk Pemula

Selasa, 14 Juli 2026 | 06:19:01 WIB

Tips Berhemat Tanpa Mengurangi Kualitas Hidup

Selasa, 14 Juli 2026 | 06:03:45 WIB