JAKARTA - Seorang pria berinisial M disekap dan ditusuk tujuh kali oleh perampok di Jalan Pati, RT08 RW08, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa (16/6) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
"Benar, ada kejadian pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 479 KUHP pada hari Selasa, tanggal 16 Juni 2026, sekira pukul 12.00 WIB," kata Kapolsek Menteng AKBP Braiel Rondonuwu kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan terdapat dua korban dalam kejadian itu, yakni inisial M yang mengalami luka-luka dan inisial U yang mengalami kerugian materiil.
Saat ini, kata Braiel, korban tengah dirawat intensif di rumah sakit dan belum sadarkan diri.
Sementara, kerugian materiil berupa emas yang ditaksir mencapai 500 gram.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.
"Saat ini, dalam proses penyelidikan dan penyidikan, dibantu oleh Sat Reskrim dan Subdit Jatanras Polda," ungkap Braiel.