BGN Hentikan Operasional 18 Dapur Gizi di Tulungagung

Senin, 15 Juni 2026 | 13:26:20 WIB
Petugas saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pada beberapa dapur SPPG di Tulungagung.. (FOTO:NET)

TULUNGAGUNG - Badan Gizi Nasional memutuskan untuk membekukan sementara waktu operasional dari 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Langkah tegas ini diambil menyusul ditemukannya sarana serta prasarana yang belum memenuhi standar baku, ditambah adanya indikasi praktik monopoli oleh pihak pemasok tertentu.

Sabrina Mahardika selaku Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Tulungagung pada hari Minggu menjelaskan bahwa agenda evaluasi ini dijalankan guna meningkatkan standar keamanan pangan sekaligus mutu hidangan menu MBG yang didistribusikan. "Melalui hasil evaluasi yang kami lakukan menunjukkan ada beberapa SPPG yang hanya memiliki tiga sampai lima suplier. Tentunya ini di bawah ketentuan batas minimal sebanyak 15 suplier," kata Sabrina.

Ia menjabarkan bahwa sanksi pembekuan operasional sementara terhadap belasan dapur SPPG tersebut dilatarbelakangi oleh beragam aspek.

Faktor-faktor itu meliputi kondisi sarpras yang tidak sesuai standar operasional, terjadinya kejadian luar biasa (KLB) berupa dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG), hingga munculnya dugaan kuat mengenai monopoli oleh oknum pemasok.

Guna mengantisipasi dugaan monopoli tersebut, BGN sebenarnya telah menetapkan aturan baku yang mewajibkan setiap SPPG menggandeng sekurang-kurangnya 15 pemasok demi menghindari keuntungan sepihak bagi kelompok tertentu.

Kendati demikian, lewat hasil inspeksi langsung di area lapangan, tim mereka justru menemukan fakta adanya SPPG yang terpantau hanya bermitra dengan tiga hingga lima pemasok saja.

Durasi pelaksanaan pembekuan sementara ini tidak ditetapkan secara kaku, melainkan dapat segera diakhiri jika SPPG terkait telah melakukan perbaikan menyeluruh dan mampu memenuhi standardisasi dari BGN.

Hal ini mengisyaratkan bahwa semakin cepat pembenahan itu direalisasikan, maka status operasional mereka pun akan secepatnya dipulihkan seperti sedia kala.

Proses pemantauan dan evaluasi berkala hingga kini masih terus digulirkan secara intensif, sehingga jumlah akumulatif dapur SPPG yang dijatuhi sanksi pembekuan masih berpotensi untuk berubah.

Walaupun demikian, seluruh kelompok penerima manfaat dari SPPG yang kegiatannya tengah dibekukan akan segera dialihkan ke dapur umum alternatif, sehingga pelaksanaan layanan MBG dipastikan tetap berjalan lancar tanpa hambatan. "Apabila ditemukan kekurangan sarpras, manajemen hingga kualitas menu akan dilaporkan BGN pusat. Untuk penerima manfaat dari SPPG yang di-suspend tidak perlu khawatir karana akan dialihkan ke SPPG lain," kata Sabrina.

Terkini