Istana Respons Ultimatum BEM SI soal Perbaikan Ekonomi 18 Hari

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:43:52 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.(Sumber:NET)

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi langkah BEM Seluruh Indonesia (SI) yang memberikan ultimatum kepada pemerintah untuk membenahi situasi perekonomian nasional dalam jangka waktu 18 hari.

Prasetyo menyatakan bahwa pihak Istana menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa tersebut.

"Ya tentunya kami menerima aspirasi tersebut ya, sebagai sebuah masukan tentunya kepada pemerintah," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Prasetyo menyebutkan bahwa dalam beberapa waktu belakangan, masyarakat dapat melihat pemerintah benar-benar bersinergi dan berupaya keras demi menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi.

Meski begitu, Prasetyo tidak menampik bahwa membenahi persoalan ekonomi bukanlah perkara gampang karena terdapat banyak faktor yang memengaruhinya.

"Tapi sekali lagi, kami yakin bahwa langkah-langkah yang kami ambil, dengan koordinasi yang erat, dengan koordinasi yang intens, dengan kebijakan yang saling memperkuat satu sama lain, juga yang hari ini memberi kepastian juga kepada para pelaku usaha, kami yakin kami akan dapat mengatasi permasalahan ini," jelasnya.

Di sisi lain, mengenai batasan waktu 18 hari yang dipatok oleh mahasiswa, Prasetyo menggarisbawahi bahwa tidak seluruh persoalan dapat dituntaskan berdasarkan tenggat waktu tertentu.

"Ya, kan mohon maaf ya, tidak semua atau tidak segala sesuatu itu bisa dicapai dengan sebuah tenggat waktu yang sudah ditetapkan. Kan begitu. Tidak, tidak semuanya bisa seperti itu," tegas Prasetyo.

"Tapi yakinlah bahwa yang dimaksud juga oleh adik-adik ini kan adalah semangatnya itu. Semangatnya untuk kami semua bagaimana untuk memang bekerja keras terutama di sektor ekonomi," imbuhnya.

Dikutip dari Kompas TV, aliansi mahasiswa dari BEM SI sebelumnya melaksanakan aksi massa dengan tema "Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat" di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026).

Mereka melayangkan ultimatum 18 hari agar pemerintah segera memulihkan kondisi perekonomian domestik di tengah merosotnya nilai tukar rupiah.

Ketua BEM UNS, Kailani Rizqi Pratama, menjelaskan bahwa penentuan tenggat waktu itu merupakan bentuk desakan agar pemerintah secepatnya melakukan tindakan nyata dalam membenahi perekonomian.

"Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia," kata Kailani dalam aksi yang digelar mahasiswa.

Ia menambahkan, durasi 18 hari tersebut sengaja diambil sebagai simbol yang merepresentasikan kondisi nilai tukar rupiah yang sedang tertekan.

"Oleh karena itu, jika dalam waktu 18 hari tidak ada upaya perbaikan, maka jangan salahkan kami selaku mahasiswa untuk nanti melakukan penyegelan-penyegelan yang akan kami lakukan dalam tenggat waktu 18 hari di Kementerian Keuangan," ujarnya.

Terkini