Rapat Paripurna Pengesahan RUU P2SK Dihadiri 139 Anggota DPR

Kamis, 04 Juni 2026 | 09:18:58 WIB
DPR gelar rapat paripurna pengesahan RUU P2SK. (Sumber: NET)

JAKARTA - DPR RI menyelenggarakan rapat paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026.

Sebanyak 139 anggota DPR terlihat menghadiri secara langsung rapat paripurna tersebut. Pertemuan ini dilaksanakan di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Jalannya rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Di dalam ruang persidangan, terlihat hadir pula pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal serta Saan Mustopa.

Pada awal sesi, Dasco terlebih dahulu membacakan daftar kehadiran dari para anggota DPR.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 139 orang dan anggota izin 153 orang anggota, dengan total 292anggota dari 579 anggota DPR RI dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Dasco.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-20 masa persidangan lima tahun sidang 2025-2026," sambungnya.

Sementara itu, susunan agenda dalam rapat paripurna hari ini adalah:

Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Terkini