Purbaya Bongkar Trik Culas Eksportir SDA RI di Singapura-India

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:58:32 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.(Sumber:NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan alasan utama di balik langkah Presiden Prabowo Subianto mendirikan BUMN khusus ekspor.

Perusahaan pelat merah ini nantinya bakal mengontrol penuh kegiatan perdagangan luar negeri Indonesia, utamanya untuk komoditas sumber daya alam tertentu seperti batu bara, minyak sawit, hingga ferro aloy.

Langkah pembentukan BUMN pengelola ekspor komoditas strategis bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tersebut, menurut Purbaya, dipicu oleh temuan pemerintah mengenai aksi nakal para eksportir. 

Mereka kedapatan menjalankan praktik under invoicing—yakni menjual produk ekspor RI di bawah harga pasar yang berlaku—serta menerapkan taktik transfer pricing melalui anak usaha mereka di luar negeri.

Purbaya menjelaskan bahwa manipulasi under invoicing dan transfer pricing ini sangat marak ditemukan dalam bisnis eksportir batu bara serta minyak sawit mentah (CPO). 

Para pelaku memanfaatkan jaringan anak perusahaan yang sengaja didirikan di negara-negara transit ekspor, di antaranya Singapura dan India.

"Jadi polanya sama, perusahaan Indonesia kirim ke Amerika misalnya, tapi dikirim dulu, dijual ke anak perusahaannya. Di situ ada transfer pricing di mana harganya dari sini ke sana diperbesar, tapi yang di Indonesia rugi," kata Purbaya, dikutip Kamis (21/5/2026).

"Jadi laporan incomenya juga di Indonesia rugi, atau kecil sekali. Di situ saya juga rugi pajak penghasilan. Jadi saya rugi banyak," tegasnya.

Tindakan menyimpang ini terendus setelah kepala negara merasa geram karena kekayaan alam Indonesia tidak memberikan kontribusi optimal bagi rakyat. 

Presiden Prabowo Subianto bahkan disebut sudah berulang kali membawa persoalan under invoicing dan transfer pricing ini ke dalam pembahasan rapat kabinet.

Merespons kejengkelan Prabowo, Purbaya bergerak cepat guna mengumpulkan bukti riil di lapangan melalui optimalisasi Lembaga National Single Window (LNSW).

"Saya panggil jagoan-jagoan dari Kementerian Keuangan untuk gabung di situ, kami buat namanya tim 10 di situ, itu meng-employ AI segala macam di situ untuk melihat apakah betul di industri misalnya sawit ada under-invoicing," tegas Purbaya.

Melalui tim khusus LNSW yang dibentuknya, Purbaya melakukan uji petik secara acak (random sampling) terhadap 10 perusahaan eksportir, khususnya sektor CPO.

Memanfaatkan teknologi AI, tim memantau pergerakan kapal, nilai transaksi logistik dengan negara tujuan, hingga rekam jejak profil eksportirnya. Lewat penelusuran digital tersebut, Purbaya mengaku mendeteksi langsung bukti nyata under invoicing pada 3 sampel perusahaan yang diperiksa.

"Jadi kepongahan jelas sekali yang kami lihat, perusahaan Indonesia ngirim ke anak perusahaan di Singapura, walaupun namanya perusahaan asing, kami bisa trace siapa yang punya. Terus barangnya dia kirim ke Amerika lewat anak perusahaan Singapura itu," papar Purbaya.

"Jadi kapalnya sih langsung dari Indonesia ke Amerika misalnya, tapi kertasnya dimainkan di Singapura. Dulu kami enggak bisa deteksi, karena kami enggak tahu di Amerika seperti apa pricingnya. Jadi saya pakai AI dan saya paksa anak buah saya untuk mencari data importasi di Amerika Serikat. Rupanya ada perusahaan yang menjual data itu," ucapnya.

Menurut Purbaya, dari pengamatan pada kapal-kapal sampel, volume komoditas ekspor yang diangkut nilainya tetap sama saat berlayar menuju Singapura hingga tiba di tujuan akhir, Amerika Serikat. Akan tetapi, aspek harganya berubah drastis menjadi melambung tinggi begitu melewati wilayah Singapura.

"Dari tiga case setiap perusahaan itu, rata-rata harga di Amerika atau di tujuan dibanding harga yang kami jual dari sini ke Singapura itu dua kalinya. Dari situ saya sudah rugikan setengah, setengah ya, setengah dari potensi pendapatan saya. Jadi kementerian keuangan saya rugi," tutur Purbaya.

"Padahal saya cari income setengah mati kan, sementara di depan mata seperti itu terjadi. kalau saya random sepuluh perusahaan, dan saya random, suruh saya pilih tiga kapal saja random, semuanya seperti itu. Ya berarti itu praktek yang lumrah," ucapnya.

Manipulasi serupa, lanjut Purbaya, juga ditemukan pada sampel eksportir komoditas batu bara yang dikirim melalui India. 

Skema inilah yang dituding menjadi penyebab mengapa penjualan kekayaan alam Indonesia justru mendatangkan kerugian alih-alih keuntungan bagi negara, sebab potensi pendapatan negara justru menguap ke luar negeri.

Oleh karena itu, Purbaya menegaskan bahwa lewat pendirian PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh untuk menyumbat segala bentuk kebocoran hasil ekspor SDA Indonesia.

"Lembaga yang dibentuk presiden nanti itu yang menghilangkan secara struktural potensi tadi, kecuali dia masih sama juga, tapi saya pikir kalau pemerintah gak main-main ya, kalau main-main gue pajakin loh, awas," tegas Purbaya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto sempat menyoroti praktik under-invoicing dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Rabu (20/5/2026). Isu krusial ini diangkat Prabowo sewaktu mengulas tentang kebocoran kekayaan nasional, terkhusus dari sektor perdagangan sumber daya alam.

Dalam pidatonya tersebut, Prabowo menggarisbawahi salah satu kendala besar ekonomi domestik adalah belum seluruh keuntungan aktivitas ekspor mengendap di dalam negeri. 

Ia membeberkan bahwa praktik under-invoicing, under accounting, transfer pricing, hingga aksi penyelundupan menjadi celah lebar yang menghambat optimalisasi penerimaan negara.

"Selama 34 tahun, apa yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing adalah fraud atau penipuan. Yang dijual pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak dari mereka membuat perusahaan di luar negeri," ujar Prabowo dalam pidatonyanya.

Tags

Terkini