Residivis Asal Bogor Diringkus Usai Duel dengan Korban di Denpasar

Jumat, 15 Mei 2026 | 09:30:44 WIB
Aparat Polsek Denpasar Utara dan warga. (Sumber:NET)

DENPASAR - Insiden pencurian yang sempat menghebohkan media sosial akhirnya ditangani oleh pihak kepolisian Denpasar. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara telah meringkus seorang pria dengan inisial CI (41), asal Bogor, Jawa Barat, setelah tepergok mengambil sebuah laptop di Jalan Cokroaminoto Gang Bangau No. 12, Pemecutan Kaja, Denpasar, Kamis (14/5/2026) pagi.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan di Polsek Denpasar Utara. Yang bersangkutan merupakan seorang residivis yang baru bebas dari kasus serupa pada 2023 lalu,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (14/5/2026).

Kejadian menegangkan ini berlangsung pada Kamis (14/5/2026) kira-kira pukul 08.00 WITA. Korban bernama Desak Ketut Sri Suryani (39), mulanya tengah terlelap di dalam kamar. Ia tersentak bangun lantaran menyadari ada orang tak dikenal yang masuk ke ruangannya. Begitu matanya terbuka, korban melihat pelaku sudah ada di dalam kamar dan berupaya menggondol barang berharganya.

Seketika, korban berteriak "maling" dan terlibat aksi tarik-menarik dengan pelaku. Korban sempat berupaya menahan pelaku, namun CI berhasil melarikan diri keluar kamar sambil membawa laptop. Tak tinggal diam, saat pelaku hendak kabur memakai sepeda motor, korban menarik bagian belakang motor tersebut hingga CI terjungkal.

Mengetahui kejadian itu, warga setempat langsung berkumpul dan meringkus pelaku di lokasi sebelum akhirnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara sampai di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku memakai cara lama untuk memantau keadaan. Ia berlagak sedang mencari kamar indekos yang disewakan. Ketika ada peluang—yakni kamar korban yang tidak terkunci saat penghuninya tertidur—pelaku seketika menjalankan aksinya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan beberapa barang bukti, meliputi laptop seharga Rp15 juta, sepeda motor Beat DK 3875 BN, serta tas ransel. Pelaku berdalih terpaksa mencuri lagi karena terjepit persoalan ekonomi. Akan tetapi, hasil pengembangan mengungkap bahwa pelaku tidak hanya beraksi di satu titik, melainkan sudah mencuri di sejumlah lokasi lain di area Denpasar.

Berdasarkan instruksi Kapolsek Denpasar Utara Iptu Ketut Darbawa, pelaku kini resmi ditahan guna menjalani proses penyidikan lebih mendalam.

Tags

Terkini