Lokasi Samsat Keliling Jakarta-Bekasi Hari Ini, 13 Mei 2026

Rabu, 13 Mei 2026 | 08:59:42 WIB
Samsat Keliling. (Sumber: NET).

JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di sejumlah lokasi strategis bagi masyarakat Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (13/5/2026).

Layanan Samsat Keliling ini disediakan agar masyarakat dapat mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan secara praktis tanpa mendatangi kantor Samsat pusat. Namun, khusus bagi wajib pajak yang perlu mengurus pajak lima tahunan atau mengganti pelat nomor kendaraan, tetap diwajibkan datang ke kantor Samsat induk.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya, berikut adalah detail lokasi dan waktu operasional Samsat Keliling di wilayah Jadetabek untuk Rabu, (13/5/2026):

Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB).

Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Italy Mall Artha Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB).

Jakarta Barat: Halaman Mall Citraland (08.00-14.00 WIB).

Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (09.00-15.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00-14.00 WIB).

Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB).

Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) dan RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua (08.00-12.00 WIB).

Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00-12.00 WIB).

Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (08.00-13.00 WIB).

Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00-18.00 WIB).

Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya dan Metland Cyber City Cipondoh (09.00-14.00 WIB).

Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung (09.00-12.00 WIB).

Kelapa Dua: Halaman G Town House Square Gading Serpong (08.00-14.00 WIB).

Kota Bekasi: Danau Duta Harapan (09.00-12.00 WIB).

Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang (09.00-12.00 WIB) dan halaman kantor Samsat (18.00-20.00 WIB).

Demi kelancaran administrasi di gerai Samsat Keliling, wajib pajak diminta menyiapkan dokumen persyaratan seperti KTP asli beserta fotokopi, STNK asli beserta fotokopi, dan BPKB asli beserta fotokopi. Apabila proses pembayaran dikuasakan kepada pihak lain, maka wajib menyertakan Surat Kuasa dengan materai.

Masyarakat diimbau hadir tepat waktu sesuai lokasi dan jadwal yang tersedia demi kenyamanan serta ketertiban pelayanan. Keterangan lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau dengan menghubungi kantor Samsat terdekat.

Tags

Terkini