Imbas Salah Penilaian, Juri LCC Empat Pilar MPR Kalbar Dinonaktifkan

Rabu, 13 Mei 2026 | 14:19:44 WIB
Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak.

JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Keputusan ini merupakan buntut dari polemik kesalahan penilaian yang viral di media sosial.

Melalui pernyataan resminya di Jakarta pada Selasa, Setjen MPR RI memberikan penjelasan terkait situasi tersebut. “Terkait ramainya pemberitaan di media sosial … mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan itu.

Pihak Setjen MPR RI menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya unsur kelalaian dari pihak juri saat babak final berlangsung di Pontianak, Sabtu (9/5). MPR RI menegaskan komitmennya bahwa kegiatan pendidikan bagi generasi muda harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, keadilan, serta objektivitas.

Sebagai langkah perbaikan, akan dilakukan evaluasi menyeluruh pada aspek teknis, mulai dari mekanisme penilaian hingga sistem verifikasi jawaban. Tujuannya adalah “Agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel.”

Selain itu, MPR RI menyampaikan apresiasi bagi para peserta, guru, dan masyarakat yang telah memberikan perhatian besar. “Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” lanjut pernyataan tersebut.

Sebelumnya, babak final tersebut mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Namun, sesi pertanyaan rebutan menjadi sorotan netizen karena adanya inkonsistensi penilaian juri.

Berdasarkan rekaman video di YouTube MPRGOID, persoalan muncul saat pertanyaan mengenai lembaga yang memberi pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK. Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."

Namun, juri justru memberikan pengurangan lima poin. Saat pertanyaan dilempar ke Regu B (SMAN 2 Sambas), mereka memberikan jawaban yang identik dan dinyatakan benar oleh juri Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita W.B., dengan nilai sepuluh.

Regu C sempat menyampaikan keberatan. "Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," ujar perwakilan siswa. Meski demikian, Dyastasita berdalih bahwa artikulasi DPD dari Regu C tidak terdengar.

Perwakilan siswa Regu C kembali menegaskan, "Tadi saya mengatakan seperti ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden." Ia bahkan sempat meminta pendapat penonton untuk mengonfirmasi jawabannya.

Namun, Dyastasita menegaskan bahwa keputusan tetap berada di tangan juri. Juri lainnya, Indri Wahyuni (Kabag Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI), menambahkan bahwa artikulasi yang jelas sangat penting dalam perlombaan. Menurutnya, jika juri menilai artikulasi tidak jelas, maka juri berhak memberikan nilai minus lima.

Tags

Terkini