JAKARTA- Kumpulan berita hukum terpopuler di Antaranews pada Selasa (12/5/2026) menonjolkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyetujui pencabutan uji materi UU APBN mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pemindahan status penahanan Nadiem Makarim ke tahanan rumah.
Di samping itu, dinamika hukum lainnya meliputi sidang putusan mantan Dirut Pertamina Patra Niaga, agenda tuntutan perkara korupsi Chromebook, sampai rilis kekayaan Presiden oleh KPK yang menyentuh angka Rp2,066 triliun.
Informasi selengkapnya dapat dipantau lewat ringkasan berikut:
MK kabulkan penarikan kembali uji UU APBN terkait program MBG Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan pembatalan atau penarikan kembali berkas permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 yang mempersoalkan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hakim kabulkan permohonan pengalihan status Nadiem jadi tahanan rumah Majelis Hakim menyetujui permintaan perpindahan status Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024, sebagai tahanan rumah yang sebelumnya merupakan tahanan rutan.
Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga hadapi sidang vonis korupsi minyak Alfian Nasution, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–2023, menjalani persidangan pembacaan vonis atas perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada hari Selasa.
Sidang pembacaan tuntutan kasus Nadiem Makarim digelar pada 13 Mei Agenda pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi Chromebook yang menempatkan Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
KPK umumkan laporan kekayaan Presiden tahun 2025 capai Rp2,066 triliun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun lapor 2025 milik Presiden Prabowo Subianto dengan total senilai Rp2.066.764.868.191 atau kisaran Rp2,066 triliun.