JAKARTA - KPK resmi mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi infrastruktur jalan di Sumut guna menyeret pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.
Penyidik lembaga antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk membidik keterlibatan oknum lain dalam proyek bermasalah di wilayah tersebut.
"Berdasarkan fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan dan diperkuat dengan kecukupan alat bukti, kami meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan untuk pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum," ujar Tessa Mahardhika Sugiarto, saat memberikan keterangan resmi kepada media pada, Rabu (6/5/2026).
Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menuntaskan penyalahgunaan anggaran negara pada sektor pembangunan fasilitas publik.
Proses pengumpulan alat bukti saat ini masih berlangsung melalui pemanggilan saksi-saksi dan penggeledahan di beberapa lokasi strategis.
Identitas para tersangka baru serta rincian konstruksi perkara akan disampaikan secara detail kepada publik setelah upaya paksa penahanan dilakukan.
Hingga saat ini tim penyidik terus mendalami aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak dalam pengerjaan 12 paket proyek jalan tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi senyap yang dilakukan sebelumnya terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta di Sumatra Utara.
Total kerugian negara akibat praktik lancung dalam proyek infrastruktur ini diperkirakan mencapai angka puluhan miliar rupiah.