Pemkab Parimo dan PA Parigi Kolaborasi Perkuat Layanan Hukum

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:44:09 WIB
Pemkab Parimo dan PA Parigi Kolaborasi Perkuat Layanan Hukum

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersinergi dengan Pengadilan Agama Parigi untuk menghadirkan akses layanan hukum yang lebih cepat dan mudah bagi warga.

Langkah ini diambil guna memastikan setiap urusan perdata penduduk di wilayah Sulawesi Tengah tersebut mendapat penanganan yang efisien.

Erwin Burase menjelaskan bahwa upaya bersama ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menyederhanakan birokrasi peradilan.

"Kolaborasi kami lakukan merupakan sinergitas antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam menghadirkan pelayanan hukum lebih cepat, mudah, dan terjangkau, khususnya di bidang hukum keluarga dan keperdataan," kata Bupati Parigi Moutong Erwin Burase dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan di Parigi, Selasa.

Sukahata Wakano mengungkapkan jika persoalan seperti pernikahan yang tidak tercatat hingga praktik poligami ilegal masih menjadi tantangan besar di lapangan.

Situasi tersebut memicu ketidakpastian status hukum yang bisa merugikan anggota keluarga di masa depan jika tidak segera ditangani secara serius.

Integrasi sistem informasi menjadi bagian dari rencana besar untuk menjangkau warga yang tinggal di area geografis yang sulit dijangkau.

Pemanfaatan teknologi digital diproyeksikan mampu memangkas jarak dan waktu bagi pemohon keadilan melalui pelaksanaan sidang secara daring.

Dukungan dari perangkat desa hingga tingkat kecamatan dianggap krusial demi tersedianya fasilitas pendukung yang memadai di tiap wilayah.

Melalui kemitraan ini, kedua instansi berharap edukasi mengenai pentingnya legalitas hukum dalam setiap peristiwa keluarga dapat tersampaikan secara masif.

Tags

Terkini