JAKARTA – DPR kawal hukum kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta demi memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya insiden serupa di lembaga pendidikan.
Langkah ini diambil sebagai respon cepat terhadap dugaan penganiayaan yang menimpa balita di salah satu tempat penitipan anak di wilayah tersebut.
Anggota Komisi 8 DPR RI My Esti Wijayati menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian yang mencederai ruang aman bagi pertumbuhan anak.
Esti berpendapat, proses hukum yang berjalan harus transparan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pengelola institusi serupa di seluruh Indonesia.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari," tegas Esti, sebagaimana dilansir dari laman resmi DPR RI, Selasa (5/5/2026).
Pihak legislatif juga menyoroti pentingnya verifikasi ketat terhadap kompetensi tenaga pendidik dan pengasuh di lembaga nonformal.
Pengawasan dari pemerintah daerah perlu ditingkatkan secara berkala untuk memantau aktivitas operasional harian tempat penitipan anak.
Keamanan fisik dan psikis anak di dalam lingkungan daycare menjadi tanggung jawab mutlak yang tidak bisa ditawar oleh pihak pengelola.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki regulasi serta standar operasional prosedur perlindungan anak pada level akar rumput.
Evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha daycare kini menjadi agenda mendesak agar orang tua merasa tenang saat menitipkan putra-putrinya.