JAKARTA - KPK buka peluang usut wajib pajak lain dalam kasus suap pemeriksaan perpajakan di KPP Banjarmasin guna mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait lainnya.
Lembaga antirasuah tersebut memberikan perhatian serius terhadap fakta-fakta hukum yang muncul selama proses penyidikan berlangsung.
Tessa Mahardika berpendapat, bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara apabila ditemukan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan korporasi atau individu lain.
"Sepanjang ada bukti permulaan yang cukup, KPK tentu akan membuka penyidikan baru terhadap wajib pajak lain yang diduga memberikan suap," ujar Tessa Mahardika, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Selasa (30/4/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pihak yang bermain dalam manipulasi pajak mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal.
Penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.
Tim juga sedang memetakan pola komunikasi antara oknum petugas pajak dengan para wajib pajak yang bermasalah.
Keberadaan aliran dana mencurigakan menjadi salah satu pintu masuk utama bagi otoritas dalam memperluas jangkauan kasus ini.
Hingga kini proses pendalaman terhadap dokumen-dokumen penyitaan masih terus berjalan secara intensif.
Publik diharapkan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini demi transparansi penegakan hukum di Indonesia.