Massa Demo Desak Penarikan TNI Non-Organik dan Pengusutan HAM Papua

Selasa, 28 April 2026 | 20:39:23 WIB
Penarikan TNI Non-Organik dan Pengusutan HAM Papua

JAKARTA – Massa melakukan aksi demonstrasi mendesak pemerintah untuk segera menarik pasukan TNI non-organik dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM di tanah Papua.

Gelombang protes tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan guna memastikan situasi tetap kondusif di lokasi kejadian.

Peserta aksi menyuarakan kegelisahan mereka terkait kehadiran personel militer tambahan yang dinilai memicu rasa tidak aman di tengah masyarakat sipil.

"Kami minta pemerintah pusat segera menarik seluruh pasukan TNI non-organik yang ditempatkan di wilayah-wilayah konflik Papua demi menjamin ketenangan warga," ungkap Koordinator Lapangan, sebagaimana dilansir dari jagatpapua.com, Selasa (28/4/2026).

Pihak pendemo menilai bahwa keberadaan militer di luar struktur organik daerah tersebut seringkali bersinggungan dengan aktivitas harian penduduk lokal.

Salah satu orator menegaskan bahwa penyelesaian masalah Papua tidak seharusnya menggunakan pendekatan keamanan yang terlalu masif melainkan melalui dialog terbuka.

"Pemerintah juga harus membentuk tim independen untuk mengusut secara transparan setiap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama ini," tegasnya kembali dikutip dari jagatpapua.com, Selasa (28/4/2026).

Selain masalah militerisasi, massa menuntut adanya kejelasan hukum atas sejumlah kasus kekerasan yang hingga kini dianggap belum menemukan titik terang.

Kepala kepolisian setempat menjelaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak demokrasi namun tetap harus mematuhi koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pimpinan aksi berpendapat bahwa keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia adalah syarat mutlak bagi terciptanya kedamaian yang berkelanjutan di bumi cendrawasih.

Aspirasi ini diharapkan sampai ke meja pengambil kebijakan di tingkat pusat untuk segera ditindaklanjuti secara serius dan nyata.

Demonstrasi berakhir setelah perwakilan massa menyerahkan tuntutan tertulis kepada otoritas terkait yang berjanji akan meneruskannya ke instansi yang berwenang.

Tags

Terkini