Kasus TPPO Mami Segera Disidangkan, Belasan Korban Jadi Saksi Kunci

Sabtu, 25 April 2026 | 19:42:05 WIB
Kasus TPPO Mami Segera Disidangkan

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam memastikan kasus TPPO Mami segera disidangkan setelah berkas perkara dan belasan korban terungkap dalam proses penyidikan mendalam.

Langkah ini menandai babak baru dalam upaya pemberantasan jaringan perdagangan manusia yang sempat menghebohkan warga Kepulauan Riau.

Kasi Intel Kejari Batam, Tyan Andesta, menyatakan bahwa seluruh kelengkapan administrasi persidangan sudah terpenuhi untuk dibawa ke meja hijau.

"Berkas perkara tersangka berinisial AS alias Mami sudah dinyatakan P21 dan kasus TPPO Mami segera disidangkan di PN Batam," ujar Tyan Andesta, sebagaimana dilangsir dari batampos.jawapos.com, Jumat (24/4/2026).

Penyidik menemukan fakta bahwa para korban dijanjikan pekerjaan layak sebelum akhirnya dieksploitasi di lokasi hiburan malam.

Tyan Andesta mengungkapkan bahwa terdapat belasan orang perempuan yang menjadi korban dalam pusaran bisnis ilegal yang dikelola oleh tersangka tersebut.

Setiap korban telah memberikan keterangan yang konsisten selama proses pemeriksaan di tingkat kepolisian hingga kejaksaan.

"Dalam dakwaan nanti akan kita tuangkan secara rinci peran tersangka dalam merekrut hingga menampung para korban di Batam," kata Tyan Andesta, mengutip dari batampos.jawapos.com, Jumat (24/4/2026).

Tim jaksa penuntut umum kini sedang menyusun jadwal pemanggilan para saksi guna memperkuat materi pembuktian di persidangan.

Barang bukti berupa paspor dan catatan transaksi keuangan juga telah diamankan untuk dihadirkan di hadapan majelis hakim.

Hukuman berat membayangi tersangka sesuai dengan undang-undang perlindungan saksi dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Masyarakat diharapkan terus mengawasi jalannya proses hukum ini agar keadilan bagi para korban dapat terpenuhi secara maksimal.

Dukungan dari lembaga swadaya masyarakat juga mengalir untuk memastikan pemulihan psikologis bagi belasan wanita yang terdampak kasus ini.

Tags

Terkini