MASOHI – Kemenag Maluku Tengah berkolaborasi dengan KPKNL Ambon guna menjamin kepastian hukum aset negara melalui proses sertifikasi dan pendataan yang akurat.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah bergerak cepat melakukan koordinasi intensif bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Ambon.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset tanah dan bangunan memiliki legalitas yang kuat di mata hukum.
"Kehadiran pihak KPKNL sangat membantu kami dalam memetakan kendala administrasi yang selama ini menghambat proses sertifikasi aset," ujar Taslim Tuasikal, sebagaimana dilansir dari kemenag.go.id, Jumat 24 April 2026.
Taslim Tuasikal menekankan bahwa ketertiban administrasi Barang Milik Negara merupakan prioritas utama dalam masa kepemimpinannya saat ini.
Pihak KPKNL Ambon berkomitmen memberikan asistensi teknis agar setiap objek aset dapat segera terdaftar secara resmi di pangkalan data nasional.
"Kami memberikan dukungan penuh bagi Kemenag Maluku Tengah untuk menyelesaikan target sertifikasi aset di tahun ini agar memiliki landasan hukum yang sah," ucap Iwan Victor, sebagaimana dilansir dari kemenag.go.id, Jumat 24 April 2026.
Iwan Victor menjelaskan bahwa validasi fisik di lapangan menjadi kunci utama dalam menghindari sengketa lahan pada masa mendatang.
Kedua lembaga sepakat untuk membentuk tim kecil guna mempercepat penyelesaian berkas yang masih menggantung di Badan Pertanahan Nasional.
Pengamanan aset secara administratif maupun fisik diharapkan dapat meningkatkan opini laporan keuangan kementerian ke tingkat yang lebih baik.
Proses pemutakhiran data ini mencakup 23 titik lokasi yang tersebar di wilayah kepulauan Maluku Tengah.
Sinergi tersebut menjadi bukti keseriusan instansi pemerintah dalam menjaga kekayaan negara dari potensi penyalahgunaan oleh pihak ketiga.