Purbaya Ambil Alih PNM dari Danantara Dan Ubah Jadi Bank UMKM

Selasa, 07 April 2026 | 14:06:28 WIB
Purbaya Ambil Alih PNM dari Danantara Dan Ubah Jadi Bank UMKM

JAKARTA - Rencana besar tengah disiapkan Kementerian Keuangan terkait penyaluran pembiayaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

PT Permodalan Nasional Madani (PNM), yang selama ini dikenal sebagai salah satu instrumen penting pembiayaan mikro, disebut bakal diambil alih dari Danantara Indonesia dan diarahkan menjadi bank khusus UMKM. 

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membenahi skema penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) agar lebih tepat sasaran dan lebih mudah diakses masyarakat kecil.

Wacana tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dalam penjelasannya, Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan restu atas rencana pengambilalihan PNM dari Danantara. 

Dengan skema baru ini, PNM nantinya akan diarahkan menjadi kendaraan utama pemerintah dalam menyalurkan pembiayaan berbunga murah kepada pelaku UMKM.

Bagi pemerintah, perubahan ini bukan sekadar soal perpindahan kepemilikan perusahaan, tetapi menyangkut desain baru ekosistem pembiayaan rakyat. 

Purbaya menilai pola penyaluran KUR melalui perbankan selama ini masih menyisakan persoalan, terutama karena banyak pelaku UMKM mengaku kesulitan mengakses kredit bersubsidi tersebut. 

Karena itu, PNM dinilai lebih tepat jika difungsikan secara lebih spesifik sebagai lembaga yang berorientasi pada pelayanan publik dan bukan semata mengejar keuntungan.

Di sisi lain, gagasan ini juga membawa arah baru bagi pemanfaatan anggaran negara. Pemerintah melihat dana subsidi bunga KUR yang selama ini mencapai puluhan triliun rupiah per tahun dapat diubah menjadi modal jangka panjang untuk membentuk bank UMKM yang kuat. 

Jika skema ini berjalan, pemerintah bukan hanya membantu pelaku usaha lewat subsidi bunga, tetapi juga membangun institusi pembiayaan yang secara langsung berfungsi untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM secara berkelanjutan.

Kemenkeu Siapkan Pengambilalihan PNM Dari Danantara

Kementerian Keuangan berencana mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Danantara Indonesia. 

Rencana ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari strategi baru pemerintah dalam memperkuat penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Purbaya menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan restu atas langkah tersebut. Dengan adanya persetujuan dari kepala negara, rencana akuisisi PNM kini mulai masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan Danantara sebagai pihak yang saat ini menaungi PNM.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Purbaya menegaskan bahwa tujuan utama dari pengambilalihan ini adalah mengubah fungsi PNM menjadi lembaga yang lebih fokus pada penyaluran kredit usaha rakyat. 

Ia ingin agar PNM tidak hanya menjadi bagian dari struktur bisnis yang ada saat ini, tetapi dapat bertransformasi menjadi institusi yang lebih dekat dengan mandat pelayanan publik di sektor pembiayaan rakyat.

“Nanti kami akan jadikan PNM itu penyalur KUR,” kata Purbaya.

Pernyataan tersebut menandai arah baru bagi PNM. Jika selama ini perusahaan itu dikenal sebagai lembaga pembiayaan mikro, maka ke depan perannya akan diperluas dan diposisikan sebagai instrumen strategis pemerintah untuk mempercepat penyaluran pembiayaan murah kepada UMKM yang selama ini masih menghadapi hambatan akses.

PNM Disiapkan Jadi Bank UMKM Di Bawah SMV Kemenkeu

Dalam skema yang tengah digodok, Purbaya menjelaskan bahwa PNM nantinya akan dijadikan bank UMKM di bawah salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan. 

Opsi yang disiapkan adalah menempatkan PNM di bawah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Dengan model tersebut, PNM diharapkan tidak lagi hanya berfungsi sebagai perusahaan pembiayaan biasa, tetapi menjadi lembaga yang memiliki mandat lebih luas dalam mendukung penyaluran kredit berbunga murah bagi sektor usaha kecil. 

Perubahan ini juga dimaksudkan agar orientasi lembaga benar-benar selaras dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Purbaya menilai langkah ini penting karena masih banyak laporan dari pelaku UMKM yang kesulitan memperoleh KUR. Menurutnya, persoalan utama bukan semata ketersediaan program, tetapi efektivitas penyalurannya. Karena itu, pemerintah ingin membentuk lembaga yang memang dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha kecil.

Jika PNM berubah menjadi bank UMKM, maka pemerintah akan memiliki instrumen yang lebih terarah untuk menyalurkan pembiayaan. 

Dengan desain seperti ini, PNM tidak hanya menjadi penyalur dana, tetapi juga dapat berperan sebagai lembaga yang fokus pada misi pembangunan ekonomi, khususnya untuk segmen usaha mikro dan kecil yang selama ini sering kesulitan menembus akses perbankan formal.

Transformasi ini juga dinilai bisa menjadi solusi jangka panjang. Ketimbang terus mengandalkan pola subsidi bunga yang bergantung pada bank komersial, pemerintah ingin membangun institusi yang bisa langsung menjalankan mandat pembiayaan rakyat dengan orientasi pelayanan publik yang lebih kuat.

Dana Subsidi Bunga KUR Ingin Diubah Jadi Modal Pembiayaan Murah

Salah satu alasan utama di balik rencana ini adalah besarnya beban subsidi bunga KUR yang selama ini ditanggung pemerintah. Purbaya menggambarkan, bunga KUR yang disalurkan melalui perbankan saat ini ditanggung pemerintah hingga 18% atau sekitar Rp40 triliun per tahun.

Menurutnya, dana sebesar itu akan lebih efektif jika tidak semata habis untuk subsidi bunga tahunan, tetapi digulirkan sebagai modal pembiayaan jangka panjang. 

Dengan cara tersebut, pemerintah dapat membangun kekuatan modal bagi bank UMKM yang nantinya mampu menyalurkan kredit murah secara lebih luas dan berkelanjutan.

Karena itu, Purbaya berencana menyetorkan dana subsidi tersebut sebagai modal bagi bank UMKM yang akan dibentuk melalui transformasi PNM. 

Dana itu nantinya digunakan untuk memperkuat kapasitas pembiayaan, sehingga pelaku UMKM bisa memperoleh akses kredit berbunga murah dengan skema yang lebih terstruktur.

Ia menjelaskan, bila Kementerian Keuangan menyuntikkan dana Rp40 triliun selama lima tahun berturut-turut, maka bank UMKM tersebut dapat memiliki modal hingga Rp200 triliun.

 Dengan basis modal sebesar itu, pemerintah akan memiliki lembaga pembiayaan yang jauh lebih kuat untuk mendukung sektor usaha kecil.

Skema ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin mengubah pendekatan dari pola subsidi tahunan menjadi pembangunan institusi pembiayaan yang lebih permanen. 

Jika berhasil, model ini berpotensi menciptakan dampak yang lebih luas karena tidak hanya membantu UMKM lewat bunga murah, tetapi juga membentuk fondasi pembiayaan yang lebih kuat dalam jangka panjang.

Purbaya Nilai Struktur Saat Ini Kurang Efektif Jalankan Misi Rakyat

Di sisi lain, Purbaya mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada opsi lain, yakni dengan tetap memantau kinerja PNM melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). 

Namun, menurutnya pendekatan itu tidak akan cukup efektif selama PNM masih berada di bawah BRI yang memiliki desain bisnis berorientasi keuntungan.

Ia menilai bahwa orientasi profit yang melekat pada bank komersial membuat pelaksanaan misi pelayanan publik tidak selalu berjalan optimal. 

Dalam pandangannya, kondisi ini menjadi alasan mengapa penyaluran pembiayaan untuk rakyat kecil tidak selalu bisa dilakukan secara maksimal melalui struktur yang ada sekarang.

“Dia pasti punya alasan tersendiri untuk membuat ini enggak bisa menjalankan public service obligation, kewajiban pemerintah, karena memang desain BRI untuk untung, bukan untuk membantu rakyat. Jadi itu mesti dipikirkan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Purbaya juga meminta dukungan Komisi XI DPR terkait rencananya. Meski mengaku telah mengantongi izin Presiden, ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai langkah ini masih terus dimatangkan bersama Danantara. 

Artinya, proses pengambilalihan dan transformasi PNM masih berada dalam tahap penggodokan, tetapi arah kebijakannya sudah mulai terlihat jelas: pemerintah ingin menjadikan PNM sebagai bank UMKM yang lebih fokus menjalankan misi pembiayaan rakyat.

Terkini