JAKARTA - Di tengah dinamika perekonomian nasional, sektor lembaga pembiayaan tetap menunjukkan ketahanan meski pertumbuhannya tidak terlalu tinggi.
Industri ini masih memainkan peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, terutama dalam menyediakan akses pendanaan bagi pelaku usaha maupun masyarakat yang membutuhkan alternatif pembiayaan di luar perbankan.
Perkembangan tersebut juga mencerminkan pergeseran dinamika di dalam sektor jasa keuangan. Sejumlah subsektor mengalami pertumbuhan moderat, sementara lainnya justru mencatatkan peningkatan yang lebih signifikan.
Hal ini menunjukkan bahwa ekosistem pembiayaan nasional semakin beragam dengan berbagai model bisnis yang berkembang, mulai dari perusahaan pembiayaan konvensional hingga layanan keuangan berbasis digital.
Dalam laporan terbarunya, Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan bahwa kinerja sektor Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya atau PVML tetap berada dalam kondisi yang stabil hingga Februari 2026.
Meski demikian, pertumbuhan yang terjadi cenderung tipis jika dibandingkan dengan beberapa subsektor lain yang mencatatkan lonjakan lebih tinggi.
Kinerja Industri Pembiayaan Masih Stabil
Otoritas Jasa Keuangan melaporkan kinerja sektor Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) tetap terjaga pada Februari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman menyampaikan bahwa di sektor pembiayaan, utang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh 1,01% secara tahunan atau year on year menjadi Rp512,14 triliun.
Angka ini meningkat dibandingkan posisi Januari 2026 yang mencatat pertumbuhan sebesar 0,78% secara tahunan.
“[Pertumbuhan ini ] didukung oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 8,31% YoY,” kata Agusman.
Selain itu, OJK memastikan profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terkendali. Kondisi tersebut tercermin dari rasio non-performing financing atau NPF gross sebesar 2,78% dan NPF net sebesar 0,81%.
Sementara itu, gearing ratio industri pembiayaan tercatat sebesar 2,13 kali. Angka ini masih berada jauh di bawah batas maksimum yang diperbolehkan, yakni 10 kali.
Modal Ventura Tumbuh Terbatas
Di sisi lain, sektor pembiayaan modal ventura juga menunjukkan pertumbuhan meskipun tidak terlalu signifikan.
OJK melaporkan bahwa pembiayaan modal ventura tumbuh sebesar 0,78% secara tahunan dengan total pembiayaan mencapai Rp16,46 triliun pada Februari 2026.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa sektor modal ventura masih terus bergerak meskipun dalam laju yang relatif moderat. Industri ini umumnya berperan dalam mendukung pendanaan bagi perusahaan rintisan maupun usaha yang memiliki potensi berkembang, namun belum memiliki akses luas terhadap pembiayaan perbankan.
Dengan demikian, peran modal ventura tetap penting dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan serta mendukung inovasi di sektor ekonomi digital maupun sektor produktif lainnya.
Pinjaman Daring Dan Pegadaian Tumbuh Pesat
Berbeda dengan sektor pembiayaan konvensional dan modal ventura, industri pinjaman daring menunjukkan pertumbuhan yang jauh lebih tinggi.
Agusman mengungkapkan bahwa outstanding pembiayaan pinjaman daring atau pindar tumbuh sebesar 25,75% secara tahunan menjadi Rp100,69 triliun.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Januari 2026 yang tercatat sebesar 25,52% secara tahunan.
“Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,54%,” ungkapnya.
Selain itu, industri pegadaian juga mencatat lonjakan signifikan dalam penyaluran pembiayaan. Penyaluran pembiayaan pegadaian tercatat meningkat sebesar 61,78% secara tahunan menjadi Rp152,42 triliun.
Meski mengalami pertumbuhan tinggi, tingkat risiko kredit di sektor ini masih tetap terjaga.
Agusman menjelaskan bahwa mayoritas pembiayaan pegadaian disalurkan melalui produk gadai. Nilainya mencapai Rp126 triliun atau sekitar 83,01% dari total pembiayaan yang disalurkan.
Pertumbuhan yang kuat di sektor pegadaian menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan pembiayaan berbasis agunan, yang dinilai lebih cepat dan fleksibel dalam memenuhi kebutuhan dana.
Penguatan Ekosistem Keuangan Dan Kepatuhan Industri
Selain memantau perkembangan industri pembiayaan, OJK juga terus mendorong penguatan ekosistem sektor keuangan nasional.
Dalam pengembangan sektor keuangan, OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kementerian dan lembaga terkait telah meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan ekosistem bullion 2026–2031.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat ekosistem bullion nasional sekaligus mendukung hilirisasi emas serta memperdalam pasar keuangan di Indonesia.
Di sisi lain, OJK juga terus melakukan pemantauan terhadap pemenuhan kewajiban permodalan oleh para pelaku industri jasa keuangan non-bank.
Agusman mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum memenuhi ketentuan modal minimum.
Sebanyak 9 dari 144 perusahaan pembiayaan diketahui belum memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp100 miliar. Selain itu, 10 dari 65 penyelenggara pinjaman daring juga belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.
Meski demikian, OJK memastikan bahwa seluruh perusahaan tersebut telah menyampaikan rencana aksi atau action plan untuk memenuhi ketentuan permodalan yang berlaku.
Langkah-langkah yang direncanakan antara lain melalui penambahan modal dari pemegang saham yang ada, mencari investor strategis, hingga mempertimbangkan opsi merger dengan perusahaan lain.
Dalam upaya memperkuat kepatuhan industri, sepanjang Maret 2026 OJK juga telah menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku usaha.
Sanksi tersebut diberikan kepada 22 perusahaan pembiayaan, 2 perusahaan modal ventura, serta 31 penyelenggara pinjaman daring atas berbagai pelanggaran yang ditemukan melalui proses pengawasan maupun tindak lanjut pemeriksaan.
Langkah pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen regulator untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus memastikan seluruh pelaku industri menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.