JAKARTA - Kepastian regulasi di sektor pelabuhan dinilai semakin penting di tengah upaya Indonesia menjaga daya saing investasi dan efisiensi logistik nasional.
Aktivitas bongkar muat, khususnya yang berkaitan dengan Ship to Ship (STS) Transfer, menjadi salah satu aspek yang kini mendapat sorotan karena berpengaruh langsung terhadap kelancaran operasional pelabuhan, biaya distribusi, hingga kenyamanan pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.
Di tengah dinamika tersebut, dunia usaha berharap ada aturan yang lebih jelas agar kegiatan operasional dapat berjalan tertib dan kompetitif.
Dorongan itu disampaikan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menilai regulasi bongkar muat perlu dirancang untuk mendukung iklim investasi.
Bagi pelaku usaha, kepastian aturan menjadi fondasi utama agar kegiatan bisnis tidak terganggu oleh persoalan di lapangan, terutama pada sektor strategis yang berkaitan dengan rantai pasok dan distribusi komoditas.
Karena itu, Kadin berupaya mempertemukan berbagai pemangku kepentingan agar persoalan bongkar muat di pelabuhan dapat dibahas bersama dan menghasilkan langkah kebijakan yang lebih konstruktif.
Kadin Dorong Regulasi Yang Memberi Kepastian Bagi Dunia Usaha
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong regulasi bongkar muat yang mendukung iklim investasi bagi dunia usaha.
Wakil Ketua Umum Bidang (WKU) Wilayah Kalimantan Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari mengatakan Kadin berupaya menjaga hubungan yang baik dengan seluruh pihak guna menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha.
Menurutnya, kepastian regulasi sangat penting agar pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman. Dalam sektor pelabuhan, aturan yang jelas bukan hanya membantu kelancaran operasional, tetapi juga memberi kepastian bagi investor yang ingin menanamkan modal pada sektor logistik, distribusi, maupun kegiatan usaha terkait lainnya.
“Dengan adanya regulasi dan aturan yang jelas, kita ingin para pelaku usaha merasa nyaman dalam menjalankan kegiatan usahanya,” kata Andi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebutuhan dunia usaha saat ini tidak hanya sebatas peluang pasar, tetapi juga kepastian hukum dan tata kelola. Ketika regulasi tersusun dengan jelas, pelaku usaha dapat lebih fokus pada efisiensi operasional, pengembangan usaha, dan peningkatan daya saing.
Dalam konteks yang lebih luas, aturan bongkar muat juga menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki ekosistem investasi nasional. Jika aktivitas pelabuhan berjalan lebih tertib, efisien, dan minim hambatan, maka hal itu akan berdampak positif terhadap persepsi investor terhadap iklim usaha di Indonesia.
FGD STS Transfer Bahas Dinamika Bongkar Muat Di Pelabuhan
Kadin menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Ship to Ship (STS) Transfer di wilayah pelabuhan Indonesia. FGD ini diselenggarakan seiring munculnya berbagai dinamika dalam pelaksanaan kegiatan bongkar muat, khususnya pada lokasi STS transfer di pelabuhan laut Indonesia.
Dinamika tersebut dinilai berdampak terhadap operasional pelabuhan, aktivitas kapal, para pemangku kepentingan, tenaga kerja, hingga aspek persaingan usaha.
Melalui forum ini, Kadin Indonesia mempertemukan kementerian/lembaga terkait serta para pelaku usaha untuk membahas berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Diskusi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus merumuskan langkah kebijakan yang konstruktif.
Andi mengatakan Kadin menghadirkan berbagai pihak yang berkaitan dengan regulasi kegiatan bongkar muat kapal STS. Berbagai persoalan di lapangan dapat diselesaikan melalui dialog dan diskusi bersama antar pemangku kepentingan.
Langkah Kadin menggelar FGD ini menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan bongkar muat tidak bisa dilakukan secara sepihak. Banyak aspek yang saling berkaitan, mulai dari aturan pelabuhan, operasional kapal, tenaga kerja, hingga persaingan usaha yang sehat. Karena itu, forum bersama dinilai menjadi ruang penting untuk mempertemukan pandangan regulator, pelaku usaha, dan pihak teknis di lapangan.
Selain itu, Kadin juga menekankan pentingnya upaya menekan biaya logistik agar Indonesia mampu bersaing dalam penyediaan rantai pasok, khususnya di sektor energi seperti industri batu bara di wilayah Kalimantan.
Penekanan terhadap biaya logistik ini menjadi sangat relevan karena sektor pelabuhan merupakan salah satu simpul utama dalam distribusi barang. Jika proses bongkar muat lebih efisien, maka biaya logistik bisa ditekan, dan pada akhirnya daya saing Indonesia di pasar global juga ikut menguat.
Pemerintah Soroti Tata Kelola Dan Perlindungan Tenaga Kerja
Sementara itu, Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kementerian Koperasi RI Tri Aditya Putra mengatakan pihaknya terus mendorong perbaikan tata kelola koperasi yang menyelenggarakan kegiatan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan.
Ia menilai diskusi yang melibatkan berbagai pihak sangat penting agar pemerintah memperoleh masukan yang komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan.
“Ke depannya diskusi seperti ini juga perlu melibatkan semua pihak, baik pemangku kepentingan, pelaksana di lapangan, maupun pihak terkait lainnya, sehingga kita bisa mendapatkan masukan yang komprehensif dan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembenahan sektor bongkar muat tidak hanya menyangkut aturan usaha, tetapi juga tata kelola kelembagaan yang menaungi tenaga kerja. Koperasi yang terlibat dalam kegiatan tenaga kerja bongkar muat perlu memiliki tata kelola yang baik agar operasional di lapangan lebih tertib dan profesional.
Dari sisi ketenagakerjaan, Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI Yuli Adiratna menekankan pentingnya kepastian perlindungan bagi tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan.
Menurutnya, perlindungan tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja, jaminan keselamatan kerja, serta kepastian terkait pengupahan dan waktu kerja.
“Bagaimana memastikan setiap tenaga kerja yang bekerja di kegiatan bongkar muat memiliki kompetensi yang memadai serta mendapatkan perlindungan yang cukup, baik dari aspek keselamatan kerja, pengupahan, maupun pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat,” ujar Yuli Adiratna.
Ia menambahkan bahwa perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi pekerja, tetapi juga bagi keberlanjutan usaha di sektor pelabuhan yang membuka banyak peluang kerja.
Efisiensi Bongkar Muat Penting Untuk Tekan Biaya Logistik
Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Juswandi Kristanto menilai kegiatan bongkar muat harus dilakukan secara efisien agar dapat menekan waktu sandar kapal di pelabuhan.
“Bongkar muat itu harus dilakukan sebaik mungkin dengan waktu yang tepat sehingga dapat mengurangi waktu sandar kapal. Karena semakin lama kapal berada di pelabuhan, biaya yang ditanggung juga semakin tinggi dan itu akan membuat biaya logistik kita meningkat,” kata Juswandi Kristanto.
Pandangan ini menegaskan bahwa efisiensi waktu dalam proses bongkar muat menjadi faktor yang sangat menentukan. Semakin cepat kapal dapat dilayani, semakin rendah biaya yang harus ditanggung. Sebaliknya, jika kapal terlalu lama bersandar, maka biaya operasional akan meningkat dan berimbas pada tingginya biaya logistik nasional.
Ia menambahkan bahwa perusahaan bongkar muat bersama tenaga kerja bongkar muat merupakan ujung tombak dalam kegiatan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya peningkatan kualitas kerja serta terciptanya persaingan usaha yang sehat tanpa praktik monopoli.
Harapan ini menunjukkan bahwa sektor bongkar muat membutuhkan keseimbangan antara efisiensi, kualitas kerja, perlindungan tenaga kerja, dan iklim persaingan yang sehat. Jika seluruh elemen tersebut berjalan selaras, maka aktivitas pelabuhan dapat menjadi lebih produktif sekaligus mendukung investasi.
Melalui dorongan regulasi yang lebih jelas, dialog lintas pemangku kepentingan, serta perhatian pada efisiensi dan perlindungan tenaga kerja, Kadin berharap sektor bongkar muat di pelabuhan Indonesia dapat berkembang lebih sehat.
Pada akhirnya, kepastian aturan dan efisiensi operasional diharapkan mampu memperkuat iklim investasi sekaligus meningkatkan daya saing logistik nasional.