OJK Proyeksikan Pembiayaan Multifinance Tumbuh Stabil Sepanjang Tahun 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:46:55 WIB
OJK Proyeksikan Pembiayaan Multifinance Tumbuh Stabil Sepanjang Tahun 2026

JAKARTA - Upaya memperkuat kinerja industri pembiayaan nasional terus menjadi perhatian regulator di tengah dinamika ekonomi yang masih menuntut kehati-hatian.

 Di satu sisi, kebutuhan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha tetap tinggi. Di sisi lain, industri multifinance perlu menjaga kualitas portofolio agar pertumbuhan yang tercapai tetap sehat dan berkelanjutan. 

Dalam konteks inilah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang tahun 2026 sebagai momentum pemulihan sekaligus ekspansi terukur bagi sektor pembiayaan.

OJK memproyeksikan piutang pembiayaan industri multifinance dapat tumbuh pada kisaran 6%–8% secara tahunan. Proyeksi tersebut mencerminkan keyakinan regulator bahwa berbagai penyesuaian kebijakan yang telah diterbitkan mulai memberi ruang gerak lebih luas bagi perusahaan pembiayaan untuk menjangkau kebutuhan pasar. 

Harapannya, pertumbuhan tidak hanya terjadi dari sisi volume, tetapi juga diiringi kualitas pembiayaan yang tetap terjaga.

Optimisme Pertumbuhan di Tengah Penyesuaian Regulasi

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan bahwa target pertumbuhan tersebut realistis untuk dicapai. 

Ia menilai industri telah memperoleh dukungan melalui berbagai deregulasi yang dirancang untuk meningkatkan akses pembiayaan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.

“Kami sudah memberikan beberapa paket regulasi kemarin, dengan Peraturan OJK (POJK) yang baru, seperti uang muka atau Down Payment 0% untuk pembelian kendaraan bermotor. Jadi, kami bikin lebih gampang dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, ada juga untuk UMKM dan lainnya,” ujarnya.

Menurut Agusman, kemudahan akses tersebut diharapkan mampu mendorong permintaan pembiayaan baru, khususnya dari sektor konsumtif produktif dan pelaku usaha kecil. Dengan demikian, pertumbuhan piutang pembiayaan dapat bergerak lebih kuat dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Tantangan Industri dalam Menangkap Permintaan Pasar

Meski optimistis, OJK tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih dihadapi perusahaan pembiayaan. Salah satu isu utama adalah kemampuan industri menemukan proyek atau segmen pembiayaan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada kondisi ekonomi saat ini.

Agusman menekankan bahwa peluang yang diberikan melalui regulasi perlu dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku industri. Tanpa strategi penyaluran yang tepat, ruang relaksasi kebijakan tidak otomatis berujung pada pertumbuhan yang signifikan.

“Oleh karena itu, dengan kami memberikan kesempatan di regulasi bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya,” ucap Agusman.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan mencapai target pertumbuhan tidak hanya bergantung pada kebijakan regulator, tetapi juga kesiapan perusahaan pembiayaan dalam membaca perubahan perilaku pasar serta mengelola risiko secara disiplin.

Deregulasi untuk Memperluas Akses Pembiayaan

Dorongan pertumbuhan multifinance pada 2026 tidak terlepas dari terbitnya POJK Nomor 35 Tahun 2025 yang merevisi ketentuan sebelumnya mengenai pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur, serta perusahaan modal ventura. Regulasi ini menyederhanakan sejumlah persyaratan agar industri lebih fleksibel dalam menyalurkan pembiayaan.

Salah satu perubahan penting adalah diperkenankannya uang muka kendaraan bermotor hingga 0% bagi perusahaan pembiayaan yang memenuhi kriteria tertentu. 

Selain itu, persyaratan Rasio Modal Inti terhadap Modal Disetor juga diturunkan dari 150% menjadi 50% untuk pembiayaan melalui fasilitas modal usaha dan fasilitas dana.

Ketentuan lain memberikan pengecualian kewajiban agunan untuk pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta per debitur bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya bagi perusahaan pembiayaan dengan rasio modal inti terhadap modal disetor di atas 100%. 

Relaksasi ini diharapkan membuka akses pembiayaan lebih luas bagi sektor produktif yang selama ini menghadapi keterbatasan jaminan.

Kinerja Terkini dan Indikator Risiko Industri

Di tengah berbagai upaya penguatan kebijakan, data menunjukkan bahwa kinerja multifinance sepanjang 2025 masih relatif terbatas. Piutang pembiayaan industri hanya tumbuh tipis sebesar 0,61% secara tahunan dengan nilai mencapai Rp506,5 triliun pada akhir tahun.

Sementara itu, rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,51% pada periode yang sama. Angka tersebut sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 2,44%. 

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa ekspansi pembiayaan tetap harus diimbangi dengan pengelolaan risiko yang hati-hati agar kualitas aset tidak memburuk.

Melihat kombinasi antara ruang pertumbuhan dan potensi risiko tersebut, OJK menempatkan tahun 2026 sebagai fase penting bagi industri multifinance. Pertumbuhan yang diharapkan bukan sekadar peningkatan angka piutang, melainkan ekspansi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Dengan dukungan deregulasi, peningkatan akses pembiayaan, serta strategi penyaluran yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, industri multifinance memiliki peluang untuk bangkit lebih kuat. 

Namun, keberhasilan mencapai target tetap bergantung pada sinergi antara kebijakan regulator dan kesiapan pelaku industri dalam menjaga keseimbangan antara ekspansi dan kualitas pembiayaan.

Terkini