Allo Bank Siapkan Buyback Saham Senilai Rp 60 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 08:55:51 WIB
Allo Bank Siapkan Buyback Saham Senilai Rp 60 Miliar

JAKARTA - Di tengah dinamika pasar saham yang masih diliputi volatilitas, emiten perbankan kembali menyiapkan langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai perusahaan. 

PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) memutuskan untuk melanjutkan rencana pembelian kembali saham atau buyback sebagai bagian dari strategi pengelolaan modal dan respons terhadap kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.

Rencana buyback tersebut disampaikan manajemen Allo Bank dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 29 Januari 2026.

Langkah ini menegaskan sikap kehati-hatian sekaligus kepercayaan manajemen terhadap fundamental perseroan di tengah tekanan pasar yang masih berlangsung.

Buyback saham akan dilaksanakan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, serta Surat OJK terkait kebijakan pelaksanaan buyback saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. 

Dengan dasar regulasi tersebut, perseroan memastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Strategi Buyback Di Tengah Volatilitas Pasar

Manajemen Allo Bank menjelaskan bahwa rencana pembelian kembali saham ini masih memiliki ruang yang cukup dari sisi alokasi dana. 

“Mengingat masih terdapat sisa dana untuk pembelian kembali saham sebesar Rp 60,65 miliar dan belum melampaui batasan maksimum dalam pelaksanaan kembali saham, perseroan merencanakan untuk kembali melakukan pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia,” jelas manajemen.

Buyback saham ini dirancang sebagai respons terhadap kondisi pasar yang bergejolak, sekaligus sebagai bentuk upaya perseroan dalam mengelola struktur permodalan. 

Dalam situasi volatil, aksi buyback kerap dipandang sebagai sinyal bahwa manajemen menilai harga saham belum sepenuhnya mencerminkan nilai fundamental perusahaan.

Dengan memanfaatkan sisa dana buyback yang tersedia, Allo Bank berharap dapat menjalankan kebijakan ini secara terukur tanpa mengganggu stabilitas keuangan perseroan. Langkah tersebut juga mencerminkan komitmen manajemen dalam menjaga kepercayaan pemegang saham di tengah ketidakpastian pasar.

Jadwal Dan Mekanisme Pelaksanaan Buyback

Manajemen Allo Bank menyampaikan bahwa pelaksanaan buyback saham akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia secara bertahap. Proses pembelian kembali ini ditargetkan rampung paling lambat dalam waktu tiga bulan, terhitung sejak 30 Januari 2026 hingga 29 April 2026.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali merupakan bagian dari sisa dana buyback yang sebelumnya telah dialokasikan. Dana tersebut berasal dari rencana pembelian kembali saham berdasarkan keterbukaan informasi tertanggal 29 Oktober 2025, dengan total alokasi awal sebesar Rp 119,37 miliar.

Dengan masih tersedianya sisa dana sebesar Rp 60,65 miliar, perseroan memiliki fleksibilitas untuk melanjutkan aksi buyback tanpa perlu menambah alokasi baru. Pelaksanaan secara bertahap juga memungkinkan manajemen untuk menyesuaikan strategi dengan kondisi pasar yang terus berubah.

Buyback Tanpa Persetujuan RUPS

Sejalan dengan ketentuan Pasal 7 POJK 13/2023 dan Surat OJK Nomor S-102/D.04/2025, Allo Bank dapat melaksanakan pembelian kembali saham tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Ketentuan ini memberikan ruang bagi emiten untuk bertindak lebih cepat dalam merespons kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Dalam situasi tertentu, kebijakan buyback tanpa RUPS dinilai penting agar perusahaan dapat menjaga stabilitas harga saham dan kepercayaan investor.

Meski demikian, pelaksanaan buyback tetap harus memenuhi batasan dan persyaratan yang ditetapkan oleh regulator. Dengan berpegang pada regulasi yang berlaku, perseroan memastikan bahwa aksi korporasi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dampak Terhadap Kinerja Dan Likuiditas Perseroan

Manajemen BBHI menegaskan bahwa rencana buyback saham ini diyakini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, likuiditas, maupun pertumbuhan perseroan. Keyakinan tersebut didukung oleh kondisi modal kerja dan arus kas perusahaan yang dinilai memadai.

Perseroan menyatakan bahwa sumber daya keuangan yang dimiliki masih cukup untuk membiayai operasional harian, pengembangan usaha, serta pelaksanaan pembelian kembali saham. Dengan demikian, buyback tidak dipandang sebagai langkah yang membebani keuangan perusahaan.

Dalam jangka panjang, buyback saham juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi pemegang saham melalui pengelolaan struktur modal yang lebih optimal. Namun, manajemen menegaskan bahwa fokus utama tetap pada keberlanjutan bisnis dan pertumbuhan perseroan secara sehat.

Melalui langkah ini, Allo Bank menunjukkan komitmen untuk tetap adaptif di tengah dinamika pasar modal. Buyback saham bukan hanya menjadi respons terhadap volatilitas, tetapi juga bagian dari strategi korporasi yang dirancang dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan prospek jangka panjang perusahaan.

Terkini