JAKARTA - Pemerintah menyiapkan langkah besar dalam modernisasi administrasi kendaraan bermotor melalui penerapan BPKB elektronik.
Sejumlah kendaraan baru, terutama roda empat, telah lebih dulu menggunakan sistem ini di beberapa daerah. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.
Penerapan BPKB elektronik dilakukan secara bertahap agar masyarakat dapat beradaptasi. Fokus awal diarahkan pada kendaraan baru yang diproduksi dan dipasarkan secara nasional. Langkah ini diharapkan mempercepat integrasi data kendaraan di Indonesia.
Transformasi ini juga bertujuan meningkatkan keamanan dan efisiensi administrasi kendaraan. Sistem elektronik dinilai lebih relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. Pemerintah memastikan perubahan dilakukan tanpa menghilangkan fungsi dokumen fisik.
Target Penerapan Menyeluruh Tahun 2027
Seluruh kendaraan baru di Indonesia ditargetkan wajib menggunakan BPKB elektronik pada 2027. Saat ini, penerapan dimulai dari mobil baru sejak Maret 2025 sebagai tahap awal. Kebijakan ini menandai masa transisi yang berlangsung sepanjang 2026.
Dalam masa transisi tersebut, BPKB elektronik dilengkapi dengan teknologi chip RFID. Meski berbasis digital, buku fisik tetap disertakan sebagai dokumen pendukung. Pendekatan ini memastikan fungsi administrasi lama tetap berjalan.
Pemerintah menilai masa peralihan penting untuk menyiapkan infrastruktur dan sumber daya. Sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, implementasi nasional dapat berjalan lebih lancar.
Keunggulan Keamanan dan Integrasi Data
BPKB elektronik memiliki keunggulan utama dari sisi keamanan data kendaraan. Chip RFID menyimpan data digital yang terhubung langsung dengan sistem Korlantas Polri. Integrasi ini juga mencakup perbankan, leasing, dan pegadaian.
Sistem digital membuat data kendaraan lebih sulit dipalsukan. Informasi kepemilikan tersimpan dalam jaringan terintegrasi yang aman. Hal ini memberikan perlindungan lebih bagi pemilik kendaraan.
Selain keamanan, integrasi data memudahkan pengawasan administrasi. Semua informasi dapat diakses secara cepat dan akurat. Sistem ini mendukung transparansi dalam layanan publik.
Layanan Administrasi Lebih Cepat dan Efisien
Keunggulan lain BPKB elektronik terletak pada kecepatan layanan. Proses mutasi kendaraan dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja. Hal ini dimungkinkan karena data telah tersimpan secara digital.
Sistem elektronik juga mendukung konsep single data Korlantas Polri. Seluruh proses administrasi kendaraan menjadi lebih ringkas dan terintegrasi. Masyarakat tidak lagi menghadapi prosedur berlapis seperti sebelumnya.
Efisiensi ini diharapkan meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan pemerintah. Proses yang cepat dan transparan menjadi kebutuhan utama masyarakat. Transformasi digital menjawab tuntutan tersebut.
Komitmen Digitalisasi Administrasi Kendaraan
“Penerapan e-BPKB ini merupakan bagian dari komitmen Korlantas Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi, sekaligus mendukung ekosistem digital nasional,” ucapnya.
Transformasi digital administrasi kendaraan akan diberlakukan secara wajib mulai 2027. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keamanan dokumen dan kualitas layanan.
Digitalisasi juga menciptakan sistem administrasi yang lebih terintegrasi. Seluruh data kendaraan berada dalam satu jaringan nasional. Hal ini memudahkan pengawasan dan pengelolaan data.
Dengan penerapan menyeluruh, administrasi kendaraan diharapkan semakin modern. Masyarakat memperoleh layanan yang aman, cepat, dan transparan. Kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam pengelolaan kendaraan bermotor nasional.