BEI Melakukan Demutualisasi Sebagai Upaya Dorong Daya Saing Pasar Modal

Kamis, 27 November 2025 | 15:19:23 WIB
BEI Melakukan Demutualisasi Sebagai Upaya Dorong Daya Saing Pasar Modal

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan langkah strategis untuk melakukan demutualisasi, mengubah struktur dari bursa milik anggota menjadi perusahaan terbuka dengan kepemilikan publik. 

Proses ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang menekankan pentingnya profesionalisme, tata kelola yang lebih kuat, dan daya saing global. 

Transformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan integritas, tetapi juga membuka peluang kolaborasi dengan mitra internasional serta memperluas akses pasar modal bagi investor domestik dan asing.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen aktif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait demutualisasi.

BEI melakukan konsultasi teknis dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan para pemangku kepentingan industri untuk memastikan setiap aspek perubahan kelembagaan diperhitungkan secara matang. 

Kajian yang dilakukan mencakup analisis bisnis, pengawasan, perlindungan investor, kompetisi pasar, hingga infrastruktur yang mendukung. Dengan pendekatan ini, diharapkan implementasi demutualisasi dapat berjalan hati-hati namun tetap efektif, membuka nilai tambah bagi perkembangan pasar modal nasional.

Benchmark Global dan Praktik Demutualisasi

BEI juga melakukan benchmarking praktik terbaik di berbagai bursa dunia yang sudah menerapkan demutualisasi. 

Sebagian besar bursa saham besar, termasuk New York Stock Exchange, Nasdaq, London Stock Exchange, Hong Kong Exchanges and Clearing, Australia Securities Exchange, dan Singapore Exchange, telah bertransformasi menjadi perusahaan publik antara tahun 1990 hingga 2013. 

Sementara itu, bursa saham Tiongkok, seperti Shenzen Stock Exchange dan Shanghai Stock Exchange, memilih bentuk corporatized dengan kepemilikan negara. Saat ini, hanya sedikit bursa di dunia yang masih berbentuk mutual, termasuk BEI dan Taipei Exchange.

Menurut Iman, kajian regulasi yang dilakukan BEI mencakup batasan, implikasi, dan ruang lingkup perubahan, sehingga berbagai opsi solusi bisnis dapat diimplementasikan dengan tepat. 

Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap langkah demutualisasi memberikan dampak positif, termasuk peningkatan likuiditas pasar, tata kelola perusahaan, nilai perusahaan, dan daya saing internasional. 

Dengan mempelajari praktik global, BEI berusaha menyesuaikan strategi yang relevan dengan kondisi pasar modal Indonesia agar mampu menghadapi dinamika dan tantangan investasi global.

Manfaat dan Dampak Positif Demutualisasi

Demutualisasi diyakini membawa sejumlah manfaat strategis. Pertama, daya saing pasar meningkat seiring dengan kemampuan perusahaan dalam mengelola aset dan layanan secara profesional. Kedua, likuiditas pasar bisa bertambah karena akses investor yang lebih luas. 

Ketiga, tata kelola perusahaan meningkat melalui struktur kepemilikan publik yang transparan. Keempat, peluang kolaborasi dengan mitra internasional terbuka, menciptakan nilai tambah bagi BEI. Kelima, nilai perusahaan cenderung meningkat, sehingga investor memperoleh manfaat lebih optimal.

Iman menekankan bahwa dampak positif demutualisasi akan maksimal jika perencanaan dan implementasi dijalankan dengan cermat. BEI menargetkan kajian regulasi dan analisis bisnis selesai pada pekan kedua bulan Desember, sehingga langkah strategis berikutnya dapat segera dilakukan. 

Proaktif dalam perencanaan menjadi kunci agar proses ini tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar mampu “unlock” potensi pasar modal Indonesia, memberikan manfaat jangka panjang bagi investor, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan.

Langkah BEI Memastikan Proses Hati-hati dan Terukur

BEI memandang pentingnya pendekatan hati-hati dalam setiap tahap demutualisasi. Perubahan kelembagaan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga sistem operasional, regulasi, dan perlindungan investor. 

Analisis komprehensif mencakup pengawasan internal, integritas pasar, serta kesiapan infrastruktur yang mendukung. Dengan perencanaan matang, diharapkan transisi dari struktur mutual ke perusahaan publik berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas pasar.

Secara keseluruhan, rencana demutualisasi BEI mencerminkan ambisi Indonesia untuk meningkatkan daya saing pasar modal di kancah global. Transformasi ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi strategi jangka panjang untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan likuiditas, dan membuka akses pasar lebih luas. 

Dengan kesiapan regulasi dan analisis bisnis yang matang, BEI siap memanfaatkan peluang besar yang muncul dari transformasi ini, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pasar modal yang profesional dan kompetitif.

Terkini