JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan penyusunan roadmap untuk sektor Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) Syariah pada 2026.
Roadmap ini diharapkan menjadi panduan strategis dalam mendorong pertumbuhan dan penguatan industri PVML Syariah di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK, Agusman, menekankan bahwa roadmap PVML Syariah akan fokus pada tata kelola, manajemen risiko, dan inovasi produk agar industri keuangan syariah semakin kuat dan berdaya saing.
Penyusunan roadmap juga diharapkan dapat meningkatkan literasi serta inklusi keuangan syariah, yang saat ini masih tertinggal dibanding keuangan konvensional.
Selain itu, roadmap PVML Syariah dimaksudkan untuk menjawab tantangan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk syariah dan perlunya ekosistem pendukung yang lebih matang.
Agusman menjelaskan bahwa industri ini memiliki potensi besar untuk tumbuh mengingat porsi aset PVML Syariah saat ini telah mencapai lebih dari 10 persen dari total aset PVML secara keseluruhan.
Pertumbuhan Aset PVML Syariah yang Menjanjikan
Data menunjukkan bahwa aset PVML Syariah per September 2025 tumbuh sebesar 9,57 persen secara tahunan menjadi Rp119,35 triliun, atau 11,32 persen dari total aset PVML. Pertumbuhan ini menjadi indikasi adanya peluang besar bagi industri untuk terus berkembang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menambahkan bahwa penguatan akses keuangan syariah penting dilakukan untuk mendorong inklusi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Inovasi produk, efisiensi layanan, dan integrasi ekosistem menjadi kunci agar keuangan syariah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas industri.
Dian menekankan bahwa perkembangan kesadaran publik terhadap ekonomi berbasis syariah semakin meningkat. Hal ini memerlukan langkah nyata dari perbankan dan lembaga keuangan syariah untuk memperluas pemahaman, meningkatkan literasi, dan mengoptimalkan penggunaan produk secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Pencapaian Industri Keuangan Syariah Nasional
Industri keuangan syariah nasional mencatat pencapaian signifikan hingga Agustus 2025, dengan total aset mencapai Rp3.030 triliun.
Dari angka tersebut, aset perbankan syariah nasional tercatat sebesar Rp975,94 triliun dengan pangsa pasar 7,44 persen, sementara pasar modal syariah mencatat Rp1.832,3 triliun dengan pangsa pasar 19,92 persen.
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara regulator, lembaga keuangan, akademisi, dan pemerintah daerah. Kolaborasi lintas sektor tersebut mendorong pertumbuhan inklusi dan literasi keuangan syariah yang lebih merata, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah di Indonesia.
Dian menambahkan bahwa pencapaian ini menunjukkan daya tahan industri serta prospek besar keuangan syariah ke depan. Dengan dukungan roadmap PVML Syariah, industri diproyeksikan dapat terus berinovasi sekaligus menciptakan keberkahan ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Strategi Pengembangan Keuangan Syariah Berkelanjutan
OJK menegaskan bahwa roadmap PVML Syariah akan menjadi panduan strategis dalam mendorong pengembangan produk, manajemen risiko, serta tata kelola yang profesional.
Agusman menekankan pentingnya inovasi untuk meningkatkan layanan, baik dari sisi produk maupun distribusi, agar dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat luas.
Selain itu, OJK mendorong perbankan dan lembaga PVML Syariah untuk terus melakukan inovasi dan perluasan akses. Langkah ini diyakini akan memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional, sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas.
Agusman dan Dian sepakat bahwa kolaborasi antara regulator, lembaga keuangan, akademisi, dan pemerintah daerah menjadi faktor penentu keberhasilan pengembangan industri syariah.
Dengan langkah-langkah ini, industri keuangan syariah di Indonesia diprediksi dapat tumbuh berkelanjutan, inklusif, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.