Emas Antam Kembali Naik, Kesempatan Investasi Logam Mulia Menggiurkan

Jumat, 07 November 2025 | 12:01:37 WIB
Emas Antam Kembali Naik, Kesempatan Investasi Logam Mulia Menggiurkan

JAKARTA - Harga emas Antam bersertifikat Logam Mulia kembali menunjukkan tren positif di pasar hari ini. 

Pecahan satu gram tercatat dijual Rp 2.296.000 per gram, naik Rp 9.000 dibandingkan posisi sebelumnya. Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa minat masyarakat terhadap emas tetap tinggi, baik untuk investasi maupun tabungan jangka panjang.

Selain harga jual, harga buyback atau harga yang diterima konsumen saat menjual kembali emas Antam juga meningkat. Buyback hari ini berada di level Rp 2.161.000 per gram, naik Rp 9.000 dari sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa emas tetap menjadi aset likuid yang menarik bagi investor maupun masyarakat umum.

Kenaikan harga ini sejalan dengan kondisi pasar global yang dinamis, serta faktor permintaan domestik. Fluktuasi harga emas tetap menjadi perhatian karena logam mulia merupakan salah satu instrumen lindung nilai dari inflasi dan gejolak ekonomi.

Pajak Transaksi Emas

Transaksi pembelian dan penjualan emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai aturan yang berlaku. Pembeli dengan NPWP akan dikenakan tarif 0,45 persen dari total transaksi, sedangkan yang belum memiliki NPWP sebesar 0,9 persen. 

Pemotongan pajak dilakukan langsung oleh Logam Mulia saat transaksi berlangsung, sehingga pembeli tidak perlu melakukan pembayaran tambahan secara terpisah.

Untuk transaksi penjualan kembali atau buyback, pajak berbeda diterapkan. Pemilik NPWP dikenakan 1,5 persen dari total nilai transaksi jika penjualan melebihi Rp 10 juta. 

Sedangkan penjual tanpa NPWP akan dikenakan tarif 3 persen. Pemotongan pajak dilakukan langsung oleh Antam dengan bukti potong resmi untuk pelaporan pajak pribadi.

Kebijakan pajak ini memastikan bahwa investasi emas tetap transparan dan legal, sekaligus menjadi sarana pendukung penerimaan negara. Masyarakat dapat memanfaatkan instrumen ini tanpa khawatir terhadap masalah administrasi pajak.

Rincian Harga Emas per Pecahan

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, termasuk pajak, untuk berbagai pecahan:

0,5 gram: Rp 1.198.000, harga setelah pajak Rp 1.200.995

1 gram: Rp 2.296.000, harga setelah pajak Rp 2.301.740

5 gram: Rp 11.255.000, harga setelah pajak Rp 11.283.138

10 gram: Rp 22.455.000, harga setelah pajak Rp 22.511.138

25 gram: Rp 56.012.000, harga setelah pajak Rp 56.152.030

50 gram: Rp 111.945.000, harga setelah pajak Rp 112.224.863

100 gram: Rp 223.812.000, harga setelah pajak Rp 224.371.530

250 gram: Rp 559.265.000, harga setelah pajak Rp 560.663.163

500 gram: Rp 1.118.320.000, harga setelah pajak Rp 1.121.115.800

1.000 gram: Rp 2.236.600.000, harga setelah pajak Rp 2.242.191.500

Rincian harga ini membantu investor menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan modal dan strategi investasi. Pecahan kecil cocok untuk pemula, sedangkan pecahan besar efektif untuk diversifikasi portofolio.

Variasi Harga di Butik Antam

Harga emas Antam yang disebutkan berlaku untuk transaksi di Butik Emas Logam Mulia Pulogadung, Jakarta. Sementara di butik lain di luar Jakarta, harga bisa sedikit berbeda akibat biaya distribusi, ongkos kirim, dan tingkat permintaan setempat.

Variasi harga ini dianggap wajar dalam perdagangan logam mulia. Investor disarankan memantau harga di lokasi pembelian untuk mendapatkan nilai optimal. Selain itu, faktor logistik dan permintaan lokal menjadi penentu perbedaan harga antar daerah.

Kenaikan harga emas Antam mencerminkan prospek investasi yang positif. Dengan status likuid, proteksi terhadap inflasi, serta dukungan sistem pajak yang jelas, emas tetap menjadi pilihan aman dan strategis untuk masyarakat yang ingin mengamankan kekayaan.

Terkini