JAKARTA - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan kabar gembira bagi masyarakat yang berencana bepergian saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Perusahaan memberlakukan potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen untuk mendukung mobilitas penumpang. Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan terkait pengenaan potongan tarif jasa bandara pada periode liburan akhir tahun.
Potongan 50 persen berlaku untuk Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), yang biasanya dititipkan dalam harga tiket pesawat.
Dengan demikian, pembelian tiket pesawat mulai 22 Oktober 2025 dengan keberangkatan antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 akan mendapat keuntungan lebih rendahnya tarif.
Langkah ini diharapkan mampu menekan biaya perjalanan, sekaligus mempermudah masyarakat menikmati liburan tanpa terbebani harga tiket tinggi.
“Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen InJourney Airports dalam mendukung mobilitas masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi nyata menurunkan biaya perjalanan saat libur panjang,” ujar Mohammad R. Pahlevi.
Potongan Tarif untuk Maskapai Nasional dan Operasional Bandara
Selain potongan tarif penumpang, InJourney Airports juga memberikan diskon 50 persen terhadap Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai nasional. Potongan ini berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
“Kebijakan ini kami lakukan untuk mendukung maskapai yang menjadi bagian dari ekosistem kebandarudaraan, sekaligus menjaga kelancaran operasional bandara di masa liburan,” jelas Mohammad.
Bandara akan beroperasi selama 24 jam sesuai kebutuhan, mengantisipasi lonjakan jumlah penerbangan dan penumpang. Hal ini memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar, sekaligus menjaga kualitas layanan bandara selama periode Natal dan Tahun Baru.
Bandara-bandara utama yang dikelola InJourney Airports mencakup Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Halim Perdanakusuma Jakarta, Kualanamu Deli Serdang, dan Juanda Surabaya. Selain itu, bandara di Bali, Makassar, Medan, Yogyakarta, Pontianak, dan berbagai daerah lain juga termasuk dalam kebijakan potongan tarif ini.
Manfaat Potongan Tarif bagi Masyarakat dan Maskapai
Potongan tarif 50 persen ini bukan hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat bagi maskapai dan ekosistem bandara secara keseluruhan. Untuk masyarakat, penurunan tarif PJP2U secara langsung menurunkan harga tiket pesawat, sehingga liburan menjadi lebih terjangkau.
Bagi maskapai, potongan PJP4U membantu meringankan biaya operasional, terutama untuk penerbangan tambahan yang biasa meningkat selama libur panjang.
Dengan kebijakan ini, InJourney Airports menegaskan peran aktifnya dalam mendukung transportasi udara yang efisien, terjangkau, dan aman. Selama periode libur, bandara juga menyiagakan seluruh layanan mulai dari check-in, pemeriksaan keamanan, hingga pelayanan boarding untuk memastikan pengalaman penumpang nyaman.
Masyarakat yang menggunakan layanan bandara di bawah InJourney Airports dapat menikmati manfaat dari kebijakan ini, termasuk di bandara regional seperti Banyuwangi, Tanjung Pinang, Pangkalpinang, Balikpapan, dan Jayapura. Kebijakan ini diharapkan turut meningkatkan mobilitas domestik, khususnya wisatawan yang ingin menikmati destinasi populer selama libur akhir tahun.
InJourney Airports Dorong Transportasi Udara yang Lebih Terjangkau
Keputusan InJourney Airports memberikan potongan tarif 50 persen menunjukkan komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan bandara yang mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan industri penerbangan nasional.
Dengan penerapan potongan ini, masyarakat di seluruh Indonesia dapat merencanakan perjalanan liburan lebih fleksibel, tanpa khawatir biaya tinggi menghambat rencana.
Potongan tarif ini berlaku di 37 bandara yang dikelola InJourney Airports, mencakup bandara internasional dan domestik. Di antaranya Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Sultan Hasanuddin Makassar, Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, serta Bandara Sam Ratulangi Manado.
Selain itu, bandara di kota-kota menengah seperti Jember, Banyuwangi, dan Purbalingga juga termasuk, sehingga seluruh lapisan masyarakat mendapat manfaat dari kebijakan ini.
Langkah InJourney Airports ini sekaligus mendukung tujuan pemerintah dalam meningkatkan jumlah perjalanan udara domestik, memperkuat konektivitas antardaerah, serta membantu pertumbuhan pariwisata nasional. Dengan kesiapan operasional bandara 24 jam, masyarakat dapat menikmati perjalanan liburan yang lancar, aman, dan nyaman.