Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Besar Hapus Tunggakan Iuran BPJS

Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:31:43 WIB
Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Besar Hapus Tunggakan Iuran BPJS

JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah siap menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk warga yang sebelumnya kesulitan membayar. 

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp20 triliun. Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap warga memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan masa lalu. Purbaya menekankan pemutihan ini dilakukan dengan sistem yang lebih efisien dan transparan agar manfaatnya tepat sasaran.

Optimalisasi Sistem dan Teknologi Informasi BPJS

Selain alokasi dana, Purbaya menyoroti perlunya BPJS Kesehatan meningkatkan efektivitas sistem manajemen, khususnya pada pengadaan alat kesehatan dan pemanfaatan teknologi informasi. 

Saat ini, divisi IT BPJS mempekerjakan sekitar 200 orang, dan pemerintah mendorong penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi klaim yang tidak sesuai prosedur. 

Dengan optimalisasi ini, klaim yang tidak sesuai standar dapat segera teridentifikasi dan ditindaklanjuti sehingga pelayanan kesehatan lebih cepat dan akurat di seluruh wilayah Indonesia.

Pendampingan bagi Warga Rentan

Pemutihan tunggakan ini menargetkan warga yang sebelumnya memiliki kewajiban membayar iuran BPJS namun mengalami kesulitan ekonomi. Mereka yang jatuh miskin dan tidak dapat membayar iuran akan mendapatkan pengampunan tunggakan sehingga layanan kesehatan tetap terjamin. 

Purbaya memastikan mekanisme ini tidak sekadar menghapus utang, tetapi juga memperbaiki sistem administrasi dan pemantauan agar masyarakat yang memerlukan bantuan kesehatan benar-benar terlayani.

Penguatan Akses Layanan dan Efisiensi Anggaran

Langkah ini diharapkan dapat mendorong efisiensi pengelolaan anggaran BPJS sekaligus meningkatkan kualitas layanan. Purbaya menekankan bahwa pemutihan tunggakan harus disertai dengan perbaikan internal, mulai dari pengelolaan data hingga transparansi proses pengadaan. 

Dengan strategi ini, pemerintah berharap pemutihan tidak menimbulkan pemborosan, melainkan menjadi dorongan nyata bagi reformasi sistem kesehatan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Terkini