Kementerian Agama Pastikan Dana BOS dan BOP Madrasah Tersalur Optimal

Senin, 20 Oktober 2025 | 16:06:49 WIB
Kementerian Agama Pastikan Dana BOS dan BOP Madrasah Tersalur Optimal

JAKARTA - Kementerian Agama menegaskan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk triwulan ketiga dan keempat tahun 2025 akan dilakukan pekan ini. 

Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memastikan pendidikan madrasah tetap berkualitas, tepat sasaran, dan mendukung generasi unggul. Dengan dana sebesar Rp4,01 triliun, pemerintah menegaskan semua proses verifikasi dan distribusi dilakukan secara akuntabel.

Alokasi dan Penyaluran Dana BOP RA dan BOS Madrasah

Kementerian Agama menyiapkan dana BOP RA sebesar Rp204 miliar dan BOS Madrasah Rp3,809 triliun untuk 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pencairan dana ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mencetak generasi berdaya saing global. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menambahkan, anggaran senilai Rp4,01 triliun sudah dalam tahap distribusi melalui bank penyalur untuk memastikan lembaga penerima segera mendapatkan dana.

Proses Verifikasi Dokumen dan Akuntabilitas

Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban triwulan sebelumnya. 

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa tahapan verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan dana disalurkan secara optimal. 

Lembaga yang memiliki dokumen lengkap dan valid akan langsung menerima dana melalui bank penyalur, sehingga tidak ada penundaan dalam penggunaan untuk kegiatan pembelajaran.

Komitmen Penggunaan Dana yang Tepat Sasaran

Kementerian Agama mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah penerima dana agar memastikan status pengajuan melalui aplikasi eRKAM V2 untuk BOS atau Portal BOS Kemenag untuk BOP sudah valid. 

Nyayu menekankan, dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah. Tujuannya adalah agar setiap rupiah dari pemerintah benar-benar berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan, fasilitas belajar mengajar, serta mendukung kesejahteraan tenaga pengajar.

Dampak Pencairan Dana terhadap Pendidikan Madrasah

Pencairan dana BOP dan BOS diharapkan memperkuat kualitas pendidikan di madrasah, meningkatkan fasilitas pembelajaran, dan mendukung program pengembangan tenaga pendidik. 

Menag Nasaruddin Umar menekankan, penyediaan dana ini merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam mewujudkan pendidikan bermutu, sehingga lulusan madrasah memiliki kompetensi yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional. 

Pendampingan bank penyalur dan pengawasan internal Kemenag menjadi kunci untuk memastikan dana tersalurkan tepat waktu dan dapat dimanfaatkan maksimal.

Terkini