JAKARTA - Warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) kini semakin dimudahkan dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 13 titik strategis pada Senin, yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.
Program ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan dekat dengan masyarakat. Informasi mengenai jadwal dan lokasi pelayanan disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di Instagram.
13 Titik Samsat Keliling Tersebar di Wilayah Jadetabek
Untuk mempermudah masyarakat, layanan Samsat Keliling tersedia di sejumlah lokasi yang mudah dijangkau di setiap wilayah Jakarta dan sekitarnya. Berikut daftar lengkapnya:
Jakarta Pusat:
Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat (08.00–14.00 WIB)
Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
Jakarta Utara:
Halaman parkir Samsat Jakarta Utara (08.00–14.00 WIB)
Parkiran Itali Mal Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
Jakarta Barat:
Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
Jakarta Selatan:
Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00–15.00 WIB)
Pospol TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB)
Jakarta Timur:
Halaman parkir Samsat Jakarta Timur (08.00–15.00 WIB)
Pasar Induk Kramatjati (08.00–14.00 WIB)
Kota Tangerang:
Alun-Alun Cibodas (09.00–14.00 WIB)
Parkiran Busway Foodmasphere (09.00–14.00 WIB)
Ciledug:
Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang (09.00–12.00 WIB)
Ruko Green Village (09.00–12.00 WIB)
Serpong:
Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–15.00 WIB)
ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
Ciputat:
Halaman parkir Samsat Ciputat (09.00–12.00 WIB)
Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
Kelapa Dua:
Halaman Gtown Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
Kabupaten Bekasi:
Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–14.00 WIB)
Depok:
Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB)
Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB)
Cinere:
Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Dengan persebaran ini, masyarakat bisa memilih titik terdekat sesuai domisili atau lokasi aktivitas sehari-hari, sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum datang ke gerai Samsat Keliling, wajib pajak diimbau menyiapkan dokumen lengkap agar proses administrasi berjalan lancar. Dokumen yang harus dibawa antara lain:
KTP asli dan fotokopinya,
BPKB asli dan fotokopinya,
STNK asli beserta fotokopi.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat induk sesuai domisili kendaraan.
Patuhi Protokol Kesehatan Selama di Lokasi
Meski kondisi pandemi telah mereda, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama berada di lokasi Samsat Keliling. Penggunaan masker, menjaga jarak aman, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah transaksi tetap disarankan demi keamanan bersama.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab sosial agar pelayanan publik tetap berjalan dengan aman dan sehat, terutama di lokasi yang ramai pengunjung.
Kemudahan Akses, Efisiensi Waktu
Program Samsat Keliling menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor pelayanan utama. Dengan sistem ini, masyarakat dapat menghemat waktu sekaligus menghindari antrean panjang.
Selain itu, lokasi-lokasi yang dipilih seperti mal, alun-alun, pasar, dan kantor kecamatan dianggap strategis karena mudah dijangkau oleh berbagai lapisan masyarakat.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa layanan ini akan terus digelar secara rutin setiap pekan, dengan jadwal dan titik yang diumumkan melalui kanal informasi resmi.
Kolaborasi Antarinstansi untuk Pelayanan Publik Lebih Baik
Program Samsat Keliling merupakan hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan PT Jasa Raharja. Sinergi tiga lembaga ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis kemudahan dan transparansi.
Dengan sistem administrasi terintegrasi, data wajib pajak dapat diakses secara langsung, sehingga mempercepat proses verifikasi dan pembayaran di lapangan.
Dorongan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Selain memudahkan, keberadaan layanan keliling ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan. Pajak yang terkumpul akan menjadi sumber pendapatan penting bagi daerah untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Polda Metro Jaya terus mengimbau agar warga tidak menunda pembayaran pajak dan memanfaatkan fasilitas keliling ini sebelum masa berlaku pajak habis. Keterlambatan pembayaran dapat menimbulkan denda administrasi yang sebetulnya bisa dihindari.
Langkah Nyata Dekatkan Layanan kepada Warga
Kehadiran 13 titik Samsat Keliling di Jadetabek pada awal pekan ini membuktikan bahwa inovasi pelayanan publik terus bergerak mengikuti kebutuhan masyarakat.
Dengan membawa layanan langsung ke tengah komunitas, pemerintah memperkuat kehadirannya sebagai fasilitator bagi warga yang membutuhkan akses cepat, mudah, dan transparan.
Lewat kemudahan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya taat pajak semakin meningkat. Bayar pajak kendaraan kini tak perlu lagi repot — cukup datang ke titik Samsat Keliling terdekat, bawa dokumen lengkap, dan urusan pun selesai dalam waktu singkat.