Sidang Penganiayaan Ambon: Kesaksian Saksi Dinilai Janggal

Sidang Penganiayaan Ambon: Kesaksian Saksi Dinilai Janggal
Sidang Penganiayaan Ambon

AMBON - Sidang penganiayaan di Ambon mengungkap kejanggalan setelah saksi mengaku hanya mendengar cerita tanpa melihat kejadian langsung di lokasi.

Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon ini mulai memanas ketika pemeriksaan saksi menunjukkan adanya ketidakkonsistenan fakta.

Ketua Majelis Hakim mempertanyakan validitas keterangan karena saksi tidak berada di titik koordinat peristiwa saat aksi kekerasan tersebut berlangsung.

"Saya tidak melihat langsung kejadian itu, saya hanya mendengar cerita dari orang-orang di sekitar lokasi," ujar saksi saat memberikan keterangan di persidangan, Rabu (29/4/2026).

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari tim penasihat hukum terdakwa yang menilai kesaksian itu bersifat testimonium de auditu atau kesaksian berdasarkan pendengaran.

Saksi menjelaskan bahwa informasi mengenai keterlibatan terdakwa didapatkan dari percakapan warga pasca-insiden keributan terjadi.

Kondisi ini membuat jalannya sidang sempat terhenti sejenak guna memastikan relevansi bukti yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kesaksian yang tidak berdasar pada penglihatan mata sendiri tidak dapat dijadikan landasan kuat untuk menjerat klien mereka.

Majelis Hakim kemudian meminta jaksa untuk menghadirkan saksi lain yang benar-benar berada di tempat kejadian perkara pada agenda sidang berikutnya.

Proses hukum ini diprediksi akan terus bergulir dengan fokus pada pembuktian material guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index