JAKARTA - Dorongan agar sektor perbankan lebih aktif mendukung agenda nasional kini memasuki tahap konkret.
Regulator jasa keuangan tengah menyiapkan langkah strategis agar aliran kredit tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga selaras dengan kebutuhan pembangunan.
Upaya ini diwujudkan melalui rencana penyesuaian aturan yang akan mengarahkan bank untuk lebih terlibat dalam pembiayaan program prioritas pemerintah.
Langkah tersebut disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang tengah menyiapkan revisi aturan Rencana Bisnis Bank (RBB). Melalui kebijakan baru ini, bank diharapkan dapat menyalurkan pembiayaan secara lebih terarah untuk mendukung program strategis nasional yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan perekonomian.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa penyesuaian tersebut akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK).
Kebijakan ini dirancang untuk memastikan arah kredit perbankan sejalan dengan prioritas pembangunan pemerintah.
"Kita sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB. Nah itu di dalamnya bagaimana kita mendukung bank bisa lebih masuk kepada program-program prioritas pemerintah," kata Friderica.
Arah Baru Kebijakan RBB Perbankan
Revisi aturan RBB menjadi bagian penting dalam strategi memperkuat peran sektor jasa keuangan terhadap pembangunan nasional. Selama ini, RBB berfungsi sebagai pedoman bagi bank dalam merancang strategi bisnis, termasuk penyaluran kredit.
Dengan adanya penyesuaian, arah kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada pertumbuhan internal bank, tetapi juga diarahkan untuk memberikan kontribusi yang lebih luas terhadap ekonomi nasional. Bank diharapkan mampu menyeimbangkan antara kepentingan bisnis dan dukungan terhadap program pemerintah.
Melalui RPOJK yang tengah disusun, OJK ingin memastikan bahwa perencanaan bisnis bank dapat mengakomodasi kebutuhan pembiayaan sektor-sektor prioritas.
Dengan demikian, perbankan tidak hanya berperan sebagai lembaga intermediasi, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan.
Fokus Pada Program Strategis Pemerintah
Dalam implementasinya, kebijakan ini akan mendorong bank untuk menyalurkan kredit ke berbagai program unggulan pemerintah. Beberapa di antaranya mencakup program Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Tiga Juta Rumah, serta Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Program-program tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas gizi hingga penyediaan hunian layak dan penguatan ekonomi desa. Oleh karena itu, dukungan pembiayaan dari sektor perbankan menjadi krusial.
Friderica yang akrab disapa Kiki menegaskan bahwa keterlibatan perbankan dalam program tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara sektor keuangan dan pemerintah. Dengan dukungan kredit yang memadai, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Realisasi Pembiayaan Sudah Mulai Terlihat
Seiring dengan dorongan tersebut, realisasi pembiayaan untuk program strategis pemerintah sebenarnya telah mulai berjalan. Hingga Januari 2026, sektor keuangan tercatat telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp177,38 triliun.
Secara rinci, pembiayaan untuk program Makan Bergizi Gratis mencapai Rp1,21 triliun yang disalurkan kepada 1.373 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Sementara itu, program KDKMP mencatat realisasi pembiayaan sebesar Rp174,73 triliun atau sekitar 83,20 persen dari target.
Adapun Program Tiga Juta Rumah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah memperoleh pembiayaan sebesar Rp1,44 triliun untuk sekitar 11.468 unit rumah, atau setara 3,28 persen dari target nasional.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan mulai mengambil peran dalam mendukung agenda pemerintah, meskipun masih terdapat ruang untuk peningkatan.
Peran Perbankan Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Lebih dari sekadar menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK menekankan pentingnya peran aktif sektor perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Penyaluran kredit yang tepat sasaran diyakini dapat memberikan efek berganda terhadap berbagai sektor ekonomi.
"Kita tidak hanya menjaga sistem stabilitas keuangan kita, tetapi bagaimana juga memastikan sektor jasa keuangan ini bisa berkontribusi terhadap pencapaian program prioritas pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Friderica.
Melalui revisi aturan RBB ini, diharapkan bank dapat lebih adaptif dalam merespons kebutuhan pembiayaan yang berkembang. Selain itu, sinergi antara pemerintah dan sektor keuangan juga diharapkan semakin kuat dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
Pada akhirnya, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa pertumbuhan sektor keuangan berjalan seiring dengan pembangunan nasional.
Dengan arah kredit yang lebih terfokus, perbankan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.