JAKARTA - Stabilitas sektor perbankan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai ketahanan perekonomian nasional. Di tengah berbagai tantangan global dan dinamika ekonomi domestik, kinerja industri perbankan Indonesia dinilai masih menunjukkan kondisi yang relatif kuat pada awal tahun 2026.
Penilaian tersebut didasarkan pada berbagai indikator yang menggambarkan prospek bisnis perbankan, persepsi risiko, hingga ekspektasi terhadap kondisi ekonomi ke depan. Survei yang dilakukan oleh otoritas sektor keuangan menunjukkan bahwa industri perbankan masih memiliki tingkat optimisme yang cukup tinggi dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melihat bahwa perbankan nasional masih mampu menjaga kinerja bisnisnya dengan baik meskipun terdapat tekanan dari faktor eksternal seperti potensi inflasi serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor perbankan tetap memiliki daya tahan yang cukup kuat dalam mendukung aktivitas ekonomi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan kinerja industri perbankan pada triwulan I-2026 tetap solid dengan risiko yang terjaga.
Hal ini tercermin dari hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) yang dilakukan pada Januari 2026 terhadap 93 bank responden dengan porsi aset mencapai 94,17% dari total aset bank umum per Desember 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan optimisme tersebut tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang tercatat 56, atau berada di zona optimis. Menurutnya, optimisme ini didorong oleh proyeksi pertumbuhan kinerja perbankan serta keyakinan bahwa industri masih mampu mengelola risiko meskipun terdapat potensi peningkatan inflasi dan pelemahan nilai tukar.
Optimisme Industri Perbankan Di Awal Tahun
Indeks Orientasi Bisnis Perbankan yang berada di zona optimis mencerminkan keyakinan pelaku industri terhadap prospek bisnis sektor perbankan. Indikator ini menunjukkan bahwa bank masih melihat peluang pertumbuhan meskipun terdapat sejumlah tantangan di sektor ekonomi.
Optimisme tersebut tidak hanya didorong oleh kinerja perbankan yang relatif stabil, tetapi juga oleh kemampuan industri dalam mengelola berbagai risiko yang muncul.
Kepercayaan ini menjadi penting karena sektor perbankan memiliki peran strategis dalam menyalurkan pembiayaan kepada berbagai sektor ekonomi. Ketika industri perbankan berada dalam kondisi stabil, aktivitas ekonomi secara keseluruhan juga dapat berjalan lebih baik.
Namun demikian, ekspektasi terhadap kondisi makroekonomi justru berada di zona pesimis. Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM) tercatat 45, dipengaruhi oleh perkiraan kenaikan inflasi dan pelemahan rupiah.
"Keyakinan peningkatan laju inflasi didorong oleh faktor musiman seperti bulan Ramadhan, hari raya Idul Fitri dan perayaan Tahun Baru Imlek sehingga meningkatkan kenaikan harga barang dan jasa," kata Dian dalam keterangan tertulis OJK, Selasa (10/3/2026).
Tantangan Makroekonomi Masih Membayangi
Selain faktor musiman yang berpotensi meningkatkan inflasi, kondisi ekonomi global juga dinilai dapat memberikan tekanan terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia.
Selain itu, faktor low based effect dari tahun sebelumnya yang mana pada tahun lalu terdapat diskon tarif listrik yang tidak diberlakukan kembali pada triwulan I-2026. Selanjutnya, nilai tukar diperkirakan melemah seiring dengan masih tingginya tensi geopolitik global.
"Namun demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan terakselerasi didorong oleh perkiraan peningkatan konsumsi masyarakat pada triwulan I-2026," terangnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan dari sisi makroekonomi, aktivitas ekonomi domestik masih memiliki potensi untuk tumbuh lebih baik seiring meningkatnya konsumsi masyarakat.
Risiko Perbankan Dinilai Masih Terkendali
Dian juga bilang, persepsi terhadap risiko perbankan masih terjaga. Hal ini terlihat dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) yang berada di level 57 atau zona optimis, mencerminkan keyakinan bahwa kualitas kredit tetap terjaga serta posisi devisa netto (PDN) perbankan masih relatif aman dengan aset dan tagihan valuta asing (valas) yang lebih besar dibandingkan kewajiban valas (long position).
"Risiko likuiditas juga diperkirakan masih terjaga didorong ekspektasi alat likuid perbankan dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang masih akan tumbuh. Seiring dengan perkiraan pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dibandingkan perkiraan pertumbuhan penyaluran kredit, net cashflow pada triwulan I-2026 diperkirakan meningkat. Selain itu, cash inflow juga diperkirakan meningkat seiring dengan adanya dana Pemerintah Daerah yang mulai masuk pada triwulan I-2026," jelas Dian.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor perbankan masih memiliki ruang yang cukup untuk menjaga stabilitas likuiditas serta kualitas kredit.
Prospek Pertumbuhan Kredit Dan Ekonomi Nasional
OJK juga mencatat Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) sebesar 67, yang menunjukkan optimisme terhadap pertumbuhan bisnis perbankan, terutama dari sisi penyaluran kredit yang diperkirakan meningkat seiring naiknya permintaan pembiayaan.
Industri pengolahan sebagai sektor ekonomi yang paling mendominasi penyaluran kredit perbankan, pada Januari 2026 tumbuh sebesar 6,60% (yoy), dan diproyeksikan tetap menjadi penggerak pertumbuhan kredit ke depan.
Dari sisi penghimpunan dana, responden memperkirakan bahwa pada triwulan I-2026, DPK juga diperkirakan tumbuh sejalan dengan usaha bank dalam memperoleh sumber dana untuk mendukung pertumbuhan kredit dan menjaga likuiditas.
"Hasil survei ini juga menunjukkan bahwa responden memiliki concern yang besar terhadap kondisi global yang terus berlangsung untuk jangka waktu yang lama (prolonged), dan bahkan memburuk, serta implikasi yang ditimbulkan terhadap kinerja ekonomi Indonesia. Meskipun berbagai indikator perbankan saat ini dalam posisi yang resilience, perbankan masih sangat membutuhkan ekosistem bisnis yang vibrant untuk dapat tumbuh dengan baik," kata Dian.
Di sisi lain, Dian mengingatkan industri perbankan tetap perlu mewaspadai ketidakpastian global, termasuk meningkatnya tensi geopolitik yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi global dan domestik.
Terlebih dengan melihat perkembangan dalam waktu seminggu terakhir, saat ini tensi geopolitik semakin meningkat seiring dengan eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran setelah Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan ke Teheran.
Dampak nyata dari konflik tersebut telah terasa pada pasar saham di Asia yang anjlok akibat aksi panic-selling di tengah kekhawatiran bahwa konflik dimaksud akan memicu inflasi dan menghantam ekonomi global. Dampak lebih luas terhadap perekonomian global dan domestik mungkin terjadi apabila perang ini berlangsung lama.
"Belajar dari berbagai krisis yang pernah kita hadapi, situasi sulit seperti ini harus digunakan untuk memperkuat reformasi dalam semua sektor perekonomian. Beragam kebijakan ekonomi perlu dirumuskan secara terpadu (cohesive) dan selaras (coherence) guna mendorong kinerja yang semakin baik dan berkelanjutan (sustainable), sehingga mampu mendorong ekonomi Indonesia yang lebih dinamis dan berdaya saing," tegas Dian.
Sementara itu, ekonomi Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan tumbuh tetap solid didorong oleh stimulus fiskal dan kebijakan moneter yang akomodatif. Selain itu, pertumbuhan ekonomi domestik juga masih ditopang konsumsi rumah tangga dan manufaktur yang tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selanjutnya, sebagian besar bank responden optimis bahwa kredit UMKM pada triwulan I-2026 akan tumbuh dengan porsi yang meningkat dibandingkan total kredit.
Sebagai catatan, SOBP dilakukan secara triwulanan untuk memperoleh gambaran pandangan industri perbankan terhadap arah perekonomian, persepsi risiko perbankan, serta prospek bisnis perbankan pada triwulan mendatang.
Survei ini menghasilkan Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) dengan rentang nilai 1–100. Nilai di atas 50 menunjukkan persepsi optimistis, 50 stabil, dan di bawah 50 pesimistis.
IBP merupakan indeks komposit yang terdiri dari tiga subindeks, yaitu Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM), Indeks Persepsi Risiko (IPR), dan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK).