JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya terhadap transparansi dengan merilis kalender Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan sepanjang 2026. Penetapan jadwal ini menjadi salah satu upaya bank sentral untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, pelaku usaha, dan investor terkait arah kebijakan moneter serta langkah strategis yang akan diambil sepanjang tahun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menekankan pentingnya publik mengetahui jadwal RDG agar dapat memantau secara berkala evaluasi kebijakan dan implikasinya terhadap perekonomian.
“RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi bagi BI untuk mengevaluasi efektivitas bauran kebijakan yang telah ditempuh serta menentukan langkah strategis ke depan,” ujarnya.
Mekanisme Rapat Dewan Gubernur
Setiap RDG Bulanan diselenggarakan selama dua hari berturut-turut. Hari pertama difokuskan pada analisis mendalam kondisi ekonomi global dan domestik, termasuk prospek pertumbuhan, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran. Agenda ini memungkinkan dewan gubernur mempertimbangkan berbagai skenario kebijakan serta dampaknya terhadap ekonomi nasional.
Hari kedua merupakan tahap pengambilan keputusan resmi. Pada hari ini, BI menetapkan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang akan diumumkan kepada publik. Proses ini penting untuk memberikan kepastian bagi investor dan pelaku usaha dalam merencanakan strategi bisnis mereka, sekaligus memitigasi risiko ekonomi yang mungkin muncul.
Dengan mekanisme dua hari ini, Bank Indonesia memastikan setiap kebijakan yang ditetapkan memiliki dasar analisis yang kuat serta mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi yang relevan. Selain itu, publikasi jadwal RDG memberi kesempatan bagi media dan masyarakat untuk mengikuti perkembangan kebijakan moneter secara tepat waktu.
Landasan Hukum dan Kewajiban Pelaksanaan
Pelaksanaan RDG Bulanan diatur secara jelas dalam Pasal 43 Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Aturan ini telah mengalami beberapa revisi, dengan ketentuan terbaru mengacu pada Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Menurut undang-undang, Bank Indonesia wajib menyelenggarakan RDG minimal satu kali sebulan. Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan moneter selalu selaras dengan dinamika pasar dan kondisi ekonomi yang terus berubah. Penetapan jadwal tahunan bukan hanya formalitas, melainkan alat untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.
Pentingnya Jadwal RDG bagi Pasar dan Masyarakat
Bagi pelaku pasar, investor, dan media, kalender RDG menjadi referensi strategis untuk memprediksi arah kebijakan suku bunga, pengelolaan likuiditas, dan langkah makroprudensial BI. Jadwal yang jelas memungkinkan pihak-pihak terkait merencanakan strategi investasi, perencanaan keuangan, dan pengambilan keputusan bisnis dengan lebih terukur.
Selain itu, publikasi jadwal juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen BI dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan. Transparansi ini memperkuat posisi BI sebagai bank sentral yang responsif terhadap perubahan ekonomi global maupun domestik, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang stabil.
Jadwal Lengkap Rapat Dewan Gubernur 2026
Januari: Selasa-Rabu, 20-21 Januari 2026
Februari: Rabu-Kamis, 18-19 Februari 2026
Maret: Senin-Selasa, 16-17 Maret 2026
April: Selasa-Rabu, 21-22 April 2026
Mei: Selasa-Rabu, 19-20 Mei 2026
Juni: Rabu-Kamis, 17-18 Juni 2026
Juli: Selasa-Rabu, 21-22 Juli 2026
Agustus: Selasa-Rabu, 18-19 Agustus 2026
September: Selasa-Rabu, 22-23 September 2026
Oktober: Selasa-Rabu, 20-21 Oktober 2026
November: Selasa-Rabu, 17-18 November 2026
Desember: Selasa-Rabu, 15-16 Desember 2026
Kalender RDG 2026 ini memberikan pedoman yang jelas bagi masyarakat dan pelaku pasar untuk mengikuti perkembangan kebijakan moneter. Dengan jadwal yang telah ditetapkan, setiap keputusan BI dapat dipersiapkan dan diantisipasi oleh semua pihak yang berkepentingan.
Dengan pengumuman ini, Bank Indonesia menegaskan posisinya sebagai institusi yang transparan, akuntabel, dan terukur dalam mengambil kebijakan. Publik dapat mengakses informasi secara langsung, sehingga setiap langkah strategis BI dapat dipahami, dianalisis, dan diantisipasi dampaknya terhadap perekonomian secara luas.