LOGISTIK

Kemenhub Pastikan Angkutan Logistik Tetap Beroperasi Selama Lebaran 2025

Kemenhub Pastikan Angkutan Logistik Tetap Beroperasi Selama Lebaran 2025
Kemenhub Pastikan Angkutan Logistik Tetap Beroperasi Selama Lebaran 2025

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan bahwa angkutan logistik akan tetap diizinkan beroperasi selama periode pembatasan angkutan Lebaran 2025. Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran distribusi barang dan kebutuhan logistik yang penting selama musim mudik, sambil tetap menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Komitmen Kemenhub untuk Distribusi yang Lancar

Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengusaha logistik dan truk yang berkomitmen untuk tetap beroperasi. “Kami sangat mendukung langkah pengusaha logistik dan truk yang tetap beroperasi, selama mereka mengikuti prosedur keselamatan yang telah diatur,” ungkap Ahmad Yani dalam keterangan resmi yang dirilis.

Ahmad Yani menekankan pentingnya sektor logistik dan transportasi dalam menjaga stabilitas pasokan barang kebutuhan pokok. “Keamanan dan keselamatan para sopir truk sangat kami perhatikan. Kami menghargai keputusan pengusaha logistik dan truk yang tetap beroperasi selama pembatasan Lebaran dengan mematuhi ketentuan yang ada,” tambahnya.

Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Meskipun angkutan logistik diizinkan untuk beroperasi, Kemenhub telah menetapkan beberapa ketentuan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus mudik. Ahmad Yani menjelaskan bahwa pembatasan operasional akan diterapkan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

“Adanya pembatasan tersebut tidak serta-merta melarang pengoperasian angkutan barang sama sekali. Angkutan barang tetap dapat beroperasi dengan memperhatikan beberapa hal,” jelasnya.

Ketentuan dan Prosedur yang Harus Dipatuhi

Perusahaan angkutan barang diharapkan untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk:

Pembatasan Waktu Operasional: Kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih akan dibatasi waktu operasionalnya.

Kendaraan Sumbu Dua: Perusahaan angkutan barang dapat melakukan distribusi menggunakan kendaraan angkutan barang sumbu dua dengan jumlah berat yang diizinkan.

Diskresi dari Kepolisian: Kendaraan dapat beroperasi saat terjadi diskresi dari kepolisian.

Keselamatan Utama: Distribusi barang harus tetap mengutamakan keselamatan.

Ahmad Yani juga menekankan pentingnya memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Terkait tata cara pemuatan, daya angkut dan isi muatan, dimensi kendaraan, serta dokumen angkutan barang juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” tuturnya.

Pengecualian untuk Kendaraan Tertentu

Kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta penanganan bencana alam akan dikecualikan dari pembatasan truk dengan sumbu tiga. Ahmad Yani menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan ini tetap dapat beroperasi dengan dilengkapi surat muatan jenis barang.

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kebutuhan pokok dan layanan penting tetap tersedia selama periode Lebaran,” kata Ahmad Yani.

Kerja Sama untuk Keamanan dan Kelancaran

Kemenhub berharap adanya kerja sama yang baik antara pemerintah, pengusaha logistik, dan pengusaha truk untuk memastikan proses distribusi barang dan kelancaran arus mudik dapat berlangsung dengan aman dan terkendali. “Dengan adanya kolaborasi ini, kami yakin bahwa distribusi barang dan arus mudik dapat berjalan lancar,” ungkap Ahmad Yani.

Dengan keputusan Kemenhub untuk mengizinkan angkutan logistik beroperasi selama Lebaran 2025, diharapkan distribusi barang dan kebutuhan pokok dapat tetap terjaga. Masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan yang ada demi keselamatan bersama. Kemenhub berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan jaminan keamanan bagi para sopir truk yang beroperasi selama periode ini.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana mudik

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index