JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menurunkan tim khusus untuk melakukan inventarisasi dampak pascabencana di wilayah Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Langkah ini ditujukan untuk mempercepat pemulihan serta memastikan ketersediaan data yang akurat terkait kondisi masyarakat dan infrastruktur yang terdampak bencana.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal Zakaria Ali, menegaskan pentingnya data lapangan yang valid. “Inventarisasi yang akurat merupakan fondasi bagi percepatan pemulihan dan penanganan layanan dasar masyarakat pascabencana. Kami memastikan setiap data lapangan terverifikasi,” ujarnya.
Tim akan mengonfirmasi sekaligus mengevaluasi progres pembangunan Koperasi Merah Putih yang menjadi pusat penguatan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Penugasan ini mencakup lebih dari seratus pejabat dan staf dari berbagai direktorat, yang ditempatkan di sejumlah kabupaten dan kota terdampak. Dengan pemantauan langsung dan pelaporan harian, Kemendagri berupaya mengefektifkan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk percepatan rehabilitasi pascabencana.
Penguatan Koperasi Desa Sebagai Pilar Ekonomi
Selain inventarisasi dampak bencana, tim Kemendagri fokus pada penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembangunan koperasi ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat lokal, menyediakan akses pembiayaan, dan mendukung pemulihan ekonomi pascabencana secara berkelanjutan.
Safrizal menjelaskan, tim lapangan memeriksa progres pembangunan koperasi secara menyeluruh. “Kami memastikan Koperasi Merah Putih dapat berfungsi sebagai penggerak ekonomi desa, sehingga masyarakat bisa segera merasakan manfaat sosial dan ekonomi dari fasilitas ini,” ujarnya.
Koperasi menjadi pusat layanan keuangan mikro, pelatihan usaha, dan pengembangan produk lokal yang terdampak bencana.
Dengan langkah ini, Kemendagri ingin memastikan masyarakat tidak hanya menerima bantuan darurat, tetapi juga memiliki sarana pemulihan jangka panjang. Koperasi yang kuat diharapkan mampu memulihkan kemandirian ekonomi desa dan mendorong stabilitas sosial di wilayah terdampak.
Penugasan Terpadu di Provinsi Terdampak
Penugasan lapangan terbagi berdasarkan wilayah. Dirjen Bina Adwil memimpin langsung tim di Provinsi Aceh, sementara Sumatera Utara dipimpin Dirjen Dukcapil, dan Sumatera Barat dipimpin Dirjen Bina Pemdes. Pembagian wilayah ini memungkinkan koordinasi lebih efektif dan pengawasan langsung di lapangan.
Tim ditempatkan di kabupaten/kota strategis, termasuk Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Tengah, Bener Meriah, Langsa, Gayo Lues, Lhokseumawe, Pidie, Aceh Singkil, Aceh Barat, Nagan Raya, Pidie Jaya, Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Besar, serta puluhan kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Posisi strategis ini memungkinkan tim menjangkau wilayah yang paling terdampak bencana, sehingga inventarisasi data lebih tepat dan akurat.
Koordinasi antar-lintas direktorat juga menjadi fokus utama. Mulai dari Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Direktorat Kawasan Perkotaan dan Batas Negara, Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, hingga Direktorat Toponimi dan Batas Daerah serta Biro Perencanaan terlibat dalam pelaksanaan penugasan. Pendekatan terpadu ini mempercepat proses verifikasi dan pelaporan kondisi lapangan.
Komitmen Cepat Tangani Pascabencana
Pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kemendagri menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pemulihan berjalan cepat dan tepat sasaran.
Inventarisasi data dampak menjadi langkah awal yang penting untuk mengatur alokasi sumber daya, bantuan logistik, dan pemulihan fasilitas publik.
Safrizal menekankan bahwa setiap data yang dikumpulkan akan dilaporkan secara harian kepada Posko Percepatan Pemulihan, Rehabilitasi, dan Konstruksi di masing-masing provinsi. Langkah ini memungkinkan pimpinan daerah dan pusat membuat keputusan cepat berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Dengan penugasan terstruktur, tim Kemendagri diharapkan dapat meminimalkan ketimpangan penanganan, mempercepat rehabilitasi fasilitas dan infrastruktur desa, serta memperkuat Koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi pascabencana.
Langkah ini diharapkan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi di masa depan.