Inkaso adalah layanan yang disediakan oleh bank untuk membantu melakukan penagihan sejumlah uang kepada individu atau lembaga yang berada di lokasi atau kota lain dalam negeri.
Layanan inkaso ini umumnya dilakukan menggunakan warkat seperti cek, wesel, giro, surat utang, dan dokumen sejenisnya.
Pengertian inkaso sangat familiar dalam dunia perbankan, khususnya sebagai salah satu jenis pelayanan untuk nasabah.
Secara umum, inkaso adalah sebuah layanan yang membantu nasabah dalam proses penagihan uang, yang biasanya memakan waktu antara tiga minggu hingga satu bulan.
Durasi proses inkaso ini dipengaruhi oleh jarak tempat tujuan penagihan, serta biaya yang dikenakan, yang bervariasi sesuai dengan jarak warkat yang akan ditagih.
Inkaso adalah
Inkaso adalah layanan perbankan yang berfungsi untuk melakukan penagihan atas sejumlah uang kepada pihak yang berutang, menggunakan warkat seperti cek, wesel, surat utang, dan sejenisnya, dengan tujuan kepentingan dan risiko pihak yang berhak menerima pembayaran.
Berdasarkan keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan, inkaso mencakup penagihan terhadap cek, wesel, surat utang, surat aksep, obligasi, dan dokumen sejenis kepada penerbit surat berharga, serta menerima pembayaran dari bank pembayar.
Secara lebih sederhana, inkaso dapat dipahami sebagai layanan bank yang memfasilitasi penagihan uang antar wilayah kliring atau kota yang berbeda, tetapi masih dalam lingkup domestik.
Layanan ini melibatkan pihak ketiga untuk membantu menyelesaikan tagihan atau piutang yang tidak dapat segera dibayar.
Bagi nasabah, inkaso menawarkan berbagai keuntungan, seperti penghematan biaya dan waktu dalam proses transaksi, serta pengurangan risiko kehilangan.
Di sisi lain, bank yang menyediakan layanan ini mendapatkan komisi sekaligus memperkenalkan layanan mereka kepada nasabah.
Keuntungan lain adalah bank dapat mengelola dana inkaso selama periode penagihan hingga dana tersebut berhasil dicairkan.
Bank Pemrakarsa dan Bank Pelaksana Inkaso
Dalam pelaksanaan inkaso, terdapat dua jenis bank yang terlibat, yaitu Bank Pemrakarsa dan Bank Pelaksana.
1. Bank Pemrakarsa
Bank ini bertanggung jawab untuk menerima warkat yang diberikan oleh pihak ketiga untuk kemudian ditagihkan. Hasil dari penagihan tersebut akan diserahkan kepada pihak pemberi amanat untuk keuntungan mereka.
Warkat yang dimaksud bisa berupa cek, bilyet giro, wesel bank untuk transfer, surat bukti penerimaan transfer, dan berbagai dokumen terkait lainnya.
2. Bank Pelaksana
Bank ini bertugas untuk melaksanakan penagihan terhadap pihak ketiga, yaitu nasabah yang ada di bank pelaksana, atas amanat yang diberikan oleh bank pemrakarsa.
Hasil dari penagihan tersebut akan diberikan untuk keuntungan pihak ketiga yang berhubungan dengan bank pemrakarsa.
Proses inkaso ini menggunakan warkat seperti cek atau bilyet giro yang disalurkan melalui berbagai media seperti teleks, pos, atau faximile.
Penggunaan media-media tersebut tentunya akan menimbulkan biaya, yang akan dibebankan kepada pihak ketiga, yaitu pemberi amanat inkaso.
Bank pemrakarsa akan memperoleh pendapatan berupa komisi transaksi yang akan dibagi pada setiap akhir bulan antara cabang pemrakarsa dan cabang pelaksana.
Masing-masing cabang akan menerima 50% dari total komisi yang diperoleh. Komisi tersebut hanya dikenakan kepada pihak pemberi amanat di cabang pemrakarsa.
Jenis-jenis Inkaso
Jenis-jenis inkaso dapat dibedakan berdasarkan tiga kriteria utama, yaitu transaksi yang dilakukan, lalu lintas dana, dan mekanisme pelaksanaannya.
1. Jenis Inkaso Berdasarkan Transaksi
Dalam konteks transaksi yang dilakukan, inkaso terbagi menjadi dua jenis, yaitu inkaso warkat dengan lampiran dan tanpa lampiran. Lampiran berfungsi sebagai dokumen tambahan yang mendukung proses transaksi.
a. Inkaso warkat tanpa lampiran
Pada jenis inkaso ini, transaksi dapat dilakukan tanpa memerlukan dokumen tambahan sebagai pendukung. Warkat yang digunakan bisa berupa cek, bilyet giro, atau surat berharga lainnya.
b. Inkaso warkat dengan lampiran
Jenis inkaso ini melibatkan pengiriman dokumen pelengkap yang harus dilampirkan bersama amanat inkaso. Dokumen-dokumen yang dapat menjadi lampiran antara lain kuitansi, faktur, polis asuransi, atau surat-surat lain yang disetujui oleh bank terkait.
2. Jenis Inkaso Berdasarkan Lalu Lintas Dana
Melihat dari lalu lintas dananya, inkaso dibagi menjadi dua jenis, yaitu inkaso masuk dan inkaso keluar.
a. Inkaso masuk
Inkaso masuk adalah jenis tagihan yang diterima atas beban rekening atau warkat yang diterbitkan oleh nasabah itu sendiri. Hasilnya akan dikirim ke cabang pemrakarsa untuk kepentingan pihak ketiga.
Contoh transaksi inkaso masuk:
• Transaksi bisnis melibatkan tiga pihak:
Pihak pertama: Bapak Joko, pembeli
Pihak kedua: Bank pemrakarsa
Pihak ketiga: Ahmad, penjual
• Bapak Joko menerima tagihan masuk sebesar Rp300 juta berupa cek yang diterbitkan oleh Ahmad.
• Dana yang ada di rekening Bapak Joko akan dipindahkan oleh bank pemrakarsa ke rekening Ahmad, penjual.
b. Inkaso keluar
Inkaso keluar adalah inkaso yang dilakukan berdasarkan instruksi nasabah untuk menagih ke pihak ketiga, baik di cabang bank yang sama maupun bank lain yang berada di luar kota.
Setelah dana berhasil dicairkan, uang akan dikirim ke rekening pemberi amanat di bank pemrakarsa.
Contoh transaksi inkaso keluar:
• Transaksi bisnis melibatkan dua pihak:
Pihak pertama: Budi, pemilik barang
Pihak kedua: Bank pemrakarsa
Pihak ketiga: Jon, pembeli
• Budi ingin mencairkan cek senilai Rp500 juta yang diterima dari Jon.
• Pencairan cek dilakukan melalui inkaso keluar, yang dapat dilakukan di cabang terdekat atau bank luar kota.
• Setelah cek berhasil dicairkan, dana sebesar Rp500 juta akan segera dikirimkan ke Budi melalui bank pemrakarsa, dengan syarat dana tersebut sudah tersedia di rekening Jon.
3. Jenis Inkaso Berdasarkan Mekanisme Pelaksanaan
Berdasarkan mekanisme pelaksanaannya, inkaso dapat dibedakan berdasarkan bank yang digunakan, apakah dilakukan melalui cabang bank yang sama atau melalui bank lain.
a. Inkaso melalui cabang bank sendiri
Inkaso ini dapat dilakukan apabila pihak ketiga memiliki rekening di bank yang sama dengan pihak pertama, meskipun berada di cabang yang berbeda. Proses ini memungkinkan inkaso tetap dilakukan melalui cabang bank yang sama.
b. Inkaso melalui bank lain
Jika bank yang digunakan tidak memiliki kantor cabang di wilayah kliring yang dituju, maka inkaso akan dialihkan dan dilaksanakan menggunakan bank lain atau bank koresponden yang memiliki kantor cabang di wilayah tersebut.
Inkaso melalui bank lain juga dapat dilakukan atas permintaan pihak ketiga, jika mereka adalah nasabah dari bank yang berbeda dan berada di luar kota, sehingga membutuhkan bantuan bank lain untuk proses penagihan.
Prosedur Inkaso
Berikut ini adalah beberapa prosedur terkait inkaso yang penting untuk dipahami.
1. Mekanisme Teller kepada Penyetor Inkaso
Dalam proses ini, teller akan menerima slip permintaan inkaso yang disertai dengan warkat. Bank akan memverifikasi kelayakan warkat yang diterima dan memastikan bahwa slip permintaan inkaso telah diisi dengan benar. Data yang harus dicocokkan antara lain:
Nomor warkat
Tanggal jatuh tempo warkat
Nama kota tujuan inkaso
Nominal
Tujuan pengkreditan hasil inkaso
Tanda tangan penyetor
Jika seluruh informasi dinyatakan sesuai, teller akan menstempel slip permintaan inkaso dan warkat di bagian belakang, termasuk stempel kas keliling. Lembar salinan akan diberikan kepada nasabah.
Teller kemudian memberi tahu penyetor bahwa mereka memiliki waktu tiga hari kerja setelah tanggal efektif untuk menghubungi pihak bank dan mengetahui hasil inkaso.
2. Mekanisme Inkaso
Mekanisme inkaso kedua dimulai dengan nasabah yang mengajukan permintaan inkaso dan mengambil box teller dari brankas utama (main vault). Setelah menghitung jumlah uang yang ada, pencocokan saldo akan dilakukan.
Jika terjadi kekurangan, nasabah dapat mengajukan selisihnya kepada Head Teller, selama tidak melebihi batas limit yang telah ditentukan.
Selanjutnya, nasabah akan memilih dan mengisi formulir pertukaran uang (cash exchange). Setelah memeriksa kelengkapan dokumen, nasabah memasukkan data ke dalam box teller.
Selain itu, nasabah harus membawa reversing tiket kewajiban dan dokumen terkait seperti bilyet giro, jika ada.
Setelah itu, buku rekening diperiksa, dan tanggal yang ada pada mesin validasi disesuaikan dengan tanggal hari kerja. Proses ini dinyatakan selesai jika semua data dan kelengkapan telah cocok.
Keuntungan Menggunakan Inkaso
Adapun beberapa keuntungan menggunakan inkaso, antara lain seperti berikut:
Menghemat biaya
Menghemat waktu
Terhindar dari risiko kehilangan
Sebagai penutup, inkaso adalah layanan yang mempermudah proses penagihan uang melalui bank, memberikan kemudahan dan efisiensi bagi nasabah dalam transaksi keuangan.