Pada dasarnya, pengertian Bancassurance adalah sebuah konsep yang menggabungkan layanan perbankan dengan produk asuransi.
Program ini, meskipun belum banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia secara luas, telah menjadi pilihan yang semakin populer sebagai fitur kemudahan bagi nasabah bank dalam mengelola tabungan mereka.
Melalui program bancassurance, nasabah dapat memperoleh akses mudah untuk membeli produk asuransi langsung melalui bank tempat mereka menabung.
Dengan pemahaman lebih mendalam, program ini menawarkan berbagai keuntungan, baik dari segi kemudahan akses maupun manfaat perlindungan finansial.
Memahami pengertian Bancassurance ini tentu sangat berguna untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana mengoptimalkan layanan keuangan pribadi melalui bank.
Pengertian Bancassurance
Pengertian Bancassurance merujuk pada program kerja sama antara bank dan perusahaan asuransi.
Dalam sistem ini, bank bertindak sebagai saluran untuk menawarkan produk asuransi kepada nasabahnya, dan kedua belah pihak akan berbagi hasil keuntungan dari penjualan produk asuransi tersebut.
Secara ekonomi, program ini menguntungkan bagi bank karena dapat menjual produk tambahan kepada nasabah mereka, sekaligus memberikan keuntungan bagi perusahaan asuransi yang dapat memperluas jangkauan konsumen melalui nasabah bank tersebut.
Sejarah Singkat Bancassurance
Kerja sama antara bank dan perusahaan asuransi pertama kali terjalin pada awal 1990-an di Prancis. Ketika program ini pertama kali diperkenalkan, ia sempat ditolak karena adanya kesalahpahaman di kalangan nasabah.
Sebagian besar nasabah pada awalnya menganggap bahwa praktek ini hanya melibatkan penjualan produk asuransi melalui bank. Padahal, kenyataannya, perusahaan asuransi juga memasarkan produk bank.
Seiring waktu, pemahaman masyarakat mulai berubah, dan penerimaan terhadap model investasi baru ini semakin berkembang.
Pada tahun 1999, konsep ini sempat mendapat penolakan di Amerika Serikat, seiring dengan pencabutan Undang-Undang Glass-Steagall. Namun, berlawanan dengan situasi di Eropa, implementasi konsep ini justru semakin pesat di wilayah tersebut.
Pada 2015, program ini mulai diperkenalkan di Asia, berkat dukungan dari Allianz dan Bank Nasional Filipina.
Meskipun masih menimbulkan kontroversi di beberapa negara, Undang-Undang Perbankan di wilayah tersebut mulai menerima adanya praktik ini, dengan fokus pada pasar domestik untuk perusahaan asing.
Manfaat Bancassurance
Berikut ini adalah beberapa manfaat dari Bancassurance yang perlu diketahui.
1. Bagi Pihak Bank
Memperkuat portofolio produk serta memperluas pangsa pasar.
Meningkatkan pendapatan yang diperoleh.
Meningkatkan tingkat efisiensi operasional.
Meningkatkan tingkat loyalitas nasabah.
2. Bagi Perusahaan Asuransi
Peningkatan volume penjualan dan perluasan jangkauan pasar.
Meningkatkan kualitas dan daya saing produk.
Memanfaatkan data nasabah yang dimiliki.
3. Bagi Nasabah
Kemudahan dalam melakukan transaksi.
Peningkatan ketertarikan terhadap produk asuransi.
Perbedaan Bancassurance dengan Asuransi Biasa
Sementara itu, perbedaan antara Bancassurance dengan asuransi biasa adalah seperti berikut ini:
Proses pembayaran premi menjadi lebih mudah dan aman karena langsung dipotong secara otomatis dari rekening aktif nasabah, menghilangkan kekhawatiran tentang keterlambatan pembayaran atau uang yang masih ditahan oleh agen asuransi.
Setiap transaksi akan diawasi oleh pihak bank dengan sistem yang terintegrasi dan memenuhi standar yang tinggi.
Tersedia fitur tambahan dari bank untuk merencanakan dana manfaat, seperti tabungan pendidikan atau dana pensiun.
Pihak bank akan memberikan dukungan penuh terhadap semua kebutuhan asuransi karena nasabah sudah terdaftar sebagai nasabah aktif.
Jenis-Jenis Model Bisnis Bancassurance
Adapun berikut ini adalah jenis-jenis model bisnis Bancassurance yang penting untuk diketahui.
1. Referensi
Program ini melibatkan kerja sama dalam pemasaran produk asuransi, di mana bank berperan untuk merekomendasikan produk asuransi kepada nasabah. Aktivitas ini dibagi menjadi dua kategori:
Referensi terkait produk bank, di mana produk asuransi direkomendasikan sebagai syarat untuk mendapatkan produk perbankan.
Referensi yang tidak terkait produk bank, di mana produk asuransi direkomendasikan tanpa ada kaitannya dengan produk perbankan yang ditawarkan kepada nasabah.
2. Kerja Sama Distribusi
Dalam hal ini, bank bertugas memasarkan produk asuransi dengan memberikan informasi kepada nasabah. Penjualan produk asuransi dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti telemarketing, call center, atau direct marketing dari bank.
Selain itu, terdapat sistem integrasi produk yang memungkinkan pemasaran produk asuransi dengan cara menggabungkan atau memodifikasi produk bank.
Contoh Kerja Sama Bancassurance di Indonesia
Di Indonesia, terdapat tiga bentuk kerja sama yang mendukung perkembangan bancassurance, yaitu:
Perjanjian Pemasaran (Distribution Agreement), yang tidak melibatkan ikatan saling terikat dan tidak ada exclusivity agreement. Dalam hal ini, bank hanya berfungsi sebagai saluran pemasaran dan tidak diwajibkan untuk memberikan data nasabah kepada pihak asuransi.
Perjanjian Aliansi Strategis (Strategic Alliance Agreement), yang merupakan bentuk kerja sama eksklusif antara bank dan perusahaan asuransi. Dalam kerjasama ini, perusahaan asuransi diperbolehkan menggunakan data nasabah bank untuk mendukung pemasaran dan bersama-sama mengembangkan produk asuransi.
Joint Venture, di mana perusahaan asuransi dan bank memiliki sebagian kepemilikan saham satu sama lain. Kedua pihak saling memiliki saham dengan visi jangka panjang yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Dalam model ini, bank memperoleh akses data nasabah dari perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi juga mendapatkan akses data nasabah bank.
Produk Bancassurance di Indonesia
Di Indonesia, banyak perusahaan asuransi yang telah menjalin kerja sama dengan bank untuk menjalankan program bancassurance ini.
Salah satu contohnya adalah PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), yang merupakan hasil kerja sama antara PT Bank Mandiri Tbk, yang memiliki 51% saham, dan perusahaan asuransi AXA dengan 49% saham.
Selain itu, ada juga kerja sama antara PT DBS Indonesia dan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia yang meluncurkan program MiWealth Protection, sebuah produk asuransi unit link yang ditujukan untuk nasabah kelas atas guna melindungi kekayaan mereka.
PT Bank KEB Hana Indonesia bekerja sama dengan PT FWD Life Indonesia untuk memasarkan asuransi unit link single premium, yang hanya memerlukan pembayaran satu kali untuk nasabah Bank KEB Hana.
Produk dari DBS-Manulife dan KEB Hana-FWD Life ini ditujukan bagi nasabah dengan penghasilan lebih, yang ingin menikmati hasil kekayaan mereka di masa tua.
Selain itu, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk juga menggandeng Manulife sebagai mitra eksklusif dengan meluncurkan produk asuransi Zafirah Proteksi Sejahtera, yang menyasar nasabah menengah ke bawah dengan premi mulai dari Rp50 ribu per bulan.
Terakhir, terdapat juga layanan bancassurance dari BRI Life yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait layanan asuransi kepada nasabah BRI.
Keunggulan Membeli Bancassurance
Di bawah ini adalah beberapa keunggulan yang didapatkan saat membeli produk Bancassurrance:
Pembayaran premi menjadi lebih praktis karena nasabah hanya perlu menyetujui autodebet dari rekening bank, tanpa khawatir terlambat membayar setiap bulan.
Setiap transaksi akan didampingi oleh pihak bank, sehingga memberikan rasa aman lebih bagi nasabah.
Bank memberikan fitur tambahan bagi nasabah yang membeli produk asuransi, untuk meningkatkan manfaat.
Pihak bank memberikan dukungan penuh selama proses klaim asuransi, memastikan kelancaran dan kenyamanan nasabah.
Cara Daftar Bancassurance
Membeli produk asuransi ini baik di bank maupun di kantor asuransi sangatlah praktis. Bank yang menyediakan produk asuransi umumnya akan menyediakan booth khusus untuk melayani nasabah yang ingin membeli produk asuransi tersebut.
Hal ini tentu saja sangat memudahkan nasabah, karena mereka cukup mengunjungi bank dan langsung menuju ke booth khusus asuransi. Selain itu, data pribadi yang sudah tercatat di bank juga akan mempercepat proses pembelian produk asuransi berikutnya.
Hak dan Kewajiban Nasabah Bancassurance
Adapun hak dan kewajiban nasabah Bancassurance yang perlu diketahui, antara lain sebagai berikut.
1. Hak Nasabah
Berhak menerima uang pertanggungan sesuai dengan ketentuan polis.
Berhak mendapatkan manfaat tambahan untuk produk asuransi tertentu, seperti untuk penyakit kritis, rawat inap, kecelakaan, dan lainnya.
Berhak memperoleh informasi terkait perubahan dan perkembangan produk asuransi yang terbaru.
2. Kewajiban Nasabah
Wajib membayar premi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian.
Wajib memberikan informasi terbaru apabila ada perubahan data diri atau informasi penting lainnya.
Risiko Bancassurance
Sementara itu, berikut ini adalah risiko Bancassurance yang penting dipertimbangkan:
Dana tidak dilindungi oleh LPS.
Terjadi praktik monopoli.
Tata kelola yang tidak sesuai dengan standar.
Investasi bersifat jangka panjang.
Produk asuransi berpotensi mengalami kerugian.
Tips Memilih Bancassurance
Sebelum membeli, perhatikan terlebih dahulu beberapa tips memilih Bancassurance berikut ini:
Pelajari informasi mengenai produk asuransi melalui situs resmi atau petugas bank.
Bandingkan beberapa rekomendasi produk asuransi untuk memilih yang paling sesuai dengan manfaat dan kebutuhan.
Cari tahu pengalaman nasabah yang telah menggunakan layanan asuransi tersebut. Komentar positif dapat menjadi indikasi yang baik.
Pastikan produk asuransi telah terdaftar di OJK.
Pilih premi asuransi yang sesuai dengan kemampuan finansial, karena membeli produk asuransi berarti ada kewajiban premi setiap bulan dalam periode tertentu.
Sebagai penutup, pengertian bancassurance mencakup kerja sama antara bank dan perusahaan asuransi untuk memasarkan produk asuransi kepada nasabah, memberikan kemudahan dan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat.