JAKARTA - Upaya transformasi perdagangan di Indonesia kini bergerak semakin cepat melalui penguatan digitalisasi logistik.
Langkah ini menjadi motor pembentuk sistem distribusi barang yang lebih efisien, adaptif, dan terintegrasi.
Kementerian Perdagangan terus mendorong percepatan layanan digital, penyederhanaan prosedur, serta sinergi lintas kementerian untuk memastikan kelancaran arus barang dari hulu ke hilir. Di sisi lain, efisiensi distribusi pangan dan penguatan layanan logistik juga menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas perdagangan nasional.
Penyederhanaan Perizinan Dorong Efisiensi Arus Barang
Kementerian Perdagangan terus memperkuat efisiensi sistem logistik nasional melalui percepatan digitalisasi dan penyederhanaan proses perizinan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa upaya ini ditujukan untuk menciptakan proses yang lebih efisien sekaligus memastikan kelancaran arus barang dalam ekosistem perdagangan nasional.
“Digitalisasi dan penyederhanaan perizinan ini kami dorong untuk menciptakan proses yang lebih efisien,” kata Iqbal dalam keterangannya di Jakarta.
Saat ini, integrasi sistem Online Single Submission (OSS), INATRADE, dan Indonesia National Single Window menjadi fondasi penting untuk mewujudkan proses perizinan yang transparan dan lebih responsif.
Integrasi tersebut juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menetapkan standar baru bagi percepatan layanan perizinan di berbagai sektor usaha.
Dengan penerapan satu kali input data dan konektivitas antarsistem, proses perizinan kini dapat dijalankan dengan lebih sederhana, tanpa duplikasi prosedur yang selama ini memperlambat proses perizinan.
Integrasi ini memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan pelayanan yang efisien dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas perdagangan.
Efisiensi Rantai Distribusi untuk Kestabilan Pangan Nasional
Kemendag juga memperkuat efisiensi rantai distribusi barang di dalam negeri, terutama untuk komoditas pangan yang memerlukan penanganan cepat.
Melalui kebijakan efisiensi distribusi, produsen barang mudah basi atau yang memiliki ketahanan kurang dari tujuh hari kini dapat menjual barang secara langsung kepada konsumen tanpa harus menunjuk distributor. Langkah ini bertujuan mempercepat pergerakan barang dari produsen ke pasar sekaligus mengurangi biaya distribusi.
Selain itu, Kemendag memastikan kelancaran distribusi antarwilayah melalui optimalisasi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang terhubung dengan pemerintah daerah.
Dengan mekanisme ini, pasokan barang pokok dapat dipantau secara real time sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan lebih cepat untuk menjaga stabilitas pasokan, terutama pada periode kebutuhan tinggi atau saat terjadi gangguan distribusi.
Pemanfaatan SP2KP menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keseimbangan permintaan dan pasokan, serta memastikan harga tetap terkendali di berbagai wilayah.
Pendekatan ini mendukung penguatan ketahanan pangan nasional sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa hambatan logistik yang berarti.
Sinergi Lintas Kementerian Perluas Akses Distribusi Antarwilayah
Selain bekerja sama dengan pemerintah daerah, Kemendag juga menjalin sinergi dengan Kementerian Perhubungan, operator kapal, dan operator pesawat melalui pelaksanaan Program Gerai Maritim.
Program ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan antarpulau, mengurangi biaya distribusi barang, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan di wilayah tertinggal, terpencil, dan perbatasan.
Gerai Maritim tidak hanya membantu memperluas jaringan distribusi produk unggulan daerah, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan sentra produksi dengan pasar yang lebih luas.
Dengan demikian, pelaku usaha di wilayah 3T dapat merasakan manfaat langsung dari sistem distribusi yang lebih efisien dan akses pasar yang semakin terbuka.
Iqbal menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian dan lembaga berjalan berdasarkan kerangka regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Untuk memastikan sinergi berjalan efektif, kita semua berpegang pada aturan dan kebijakan terkait Ekosistem Logistik Nasional (National Logistics Ecosystem/NLE). Dengan begitu, upaya efisiensi logistik yang kita lakukan dapat terintegrasi dan memberikan dampak nyata bagi dunia usaha,” ujarnya.
Penerapan Standar Nasional Perkuat Kualitas Layanan Logistik
Kemendag juga mendorong peningkatan kualitas layanan logistik melalui penerapan Standar Nasional Indonesia 9375:2025 terkait gudang fulfillment.
Standar ini memastikan bahwa pengelolaan gudang dilakukan secara aman, terukur, serta memiliki visibilitas stok waktu nyata sehingga dapat mendukung pertumbuhan perdagangan digital yang berkembang pesat.
Keberadaan standar ini menjadi fondasi bagi pengelolaan rantai pasok yang lebih modern, terintegrasi, dan dapat diandalkan oleh pelaku niaga-el di Indonesia. Dengan sistem pergudangan yang memenuhi standar nasional, proses pemenuhan pesanan dan pengiriman barang dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan efisien.
Langkah menyeluruh yang dilakukan Kemendag menunjukkan bahwa transformasi logistik nasional terus diarahkan pada peningkatan efisiensi dan integrasi digital.
Dengan penguatan perizinan, distribusi, sinergi antarlembaga, hingga pelaksanaan standar pergudangan, Indonesia bergerak menuju sistem logistik yang mampu mendukung percepatan perdagangan nasional secara berkelanjutan.