BPJS

BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Dokter Gigi Demi Jamin Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Dokter Gigi Demi Jamin Kesehatan Nasional
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Dokter Gigi Demi Jamin Kesehatan Nasional

JAKARTA - BPJS Kesehatan terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, daerah, serta kementerian terkait untuk memastikan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) memiliki tenaga dan sarana yang memadai.

Fokus utama adalah daerah-daerah yang masih kekurangan layanan dasar, khususnya dokter umum dan dokter gigi.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menyoroti ketimpangan distribusi tenaga kesehatan yang masih cukup signifikan di berbagai wilayah. 

Dari data yang dihimpun, sebanyak 454 puskesmas belum memiliki dokter umum, sementara jumlah puskesmas tanpa dokter gigi jauh lebih besar, mencapai 2.735 unit. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan serius dalam pemenuhan layanan kesehatan dasar di Tanah Air.

Kondisi Klinik Pratama dan Tenaga Kesehatan

Selain puskesmas, sejumlah klinik pratama juga menghadapi keterbatasan tenaga medis. Sebanyak 241 klinik hanya memiliki satu dokter umum, sedangkan 1.183 klinik tidak memiliki dokter gigi sama sekali. 

Situasi ini menegaskan bahwa pemenuhan tenaga kesehatan, khususnya dokter gigi, menjadi prioritas yang mendesak untuk diperbaiki.

BPJS Kesehatan menekankan perlunya langkah terkoordinasi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan asosiasi fasilitas kesehatan. 

Sinergi ini penting untuk memperkuat kompetensi tenaga kesehatan melalui proses credentialing dan recredentialing yang sesuai regulasi terbaru. Langkah ini juga diharapkan dapat menjaga kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat.

Pemenuhan FKTP di Daerah Terpencil dan Kepulauan

Untuk menjangkau wilayah terpencil dan kepulauan, BPJS Kesehatan mempercepat penambahan FKTP. Strategi ini bertujuan agar masyarakat di daerah yang sulit dijangkau tetap mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. 

Penambahan fasilitas tidak hanya mendukung pemerataan layanan, tetapi juga meningkatkan akses masyarakat terhadap tenaga medis profesional, termasuk dokter gigi.

Selain itu, penguatan FKTP di wilayah terpencil diharapkan dapat menurunkan beban rumah sakit rujukan, sehingga pasien lebih cepat mendapatkan layanan dasar.

Peningkatan jumlah dan kualitas FKTP juga sejalan dengan misi nasional untuk menjamin setiap warga negara memperoleh layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.

Pemanfaatan Teleconsultation untuk Perluas Akses

BPJS Kesehatan juga memperluas layanan teleconsultation melalui aplikasi Mobile JKN. Fasilitas ini memungkinkan peserta berkonsultasi jarak jauh dengan tenaga kesehatan tanpa harus datang langsung ke FKTP. 

Layanan digital ini menjadi solusi strategis untuk daerah yang masih kekurangan tenaga medis, sekaligus mendorong efisiensi waktu dan biaya bagi pasien.

Selain mempermudah akses, teleconsultation membantu tenaga kesehatan memantau kondisi pasien secara berkelanjutan dan melakukan tindak lanjut dengan cepat.

Kombinasi penambahan FKTP, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, dan layanan digital ini diharapkan mampu menutup kesenjangan distribusi dokter gigi dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar di seluruh Indonesia.

BPJS Kesehatan menegaskan komitmen berkelanjutan untuk memastikan setiap peserta JKN mendapatkan layanan kesehatan yang lengkap, merata, dan berkualitas, termasuk di wilayah yang selama ini kurang terlayani. 

Melalui strategi ini, masyarakat diharapkan bisa merasakan manfaat langsung dari pemerataan layanan kesehatan dan optimalisasi tenaga medis di seluruh pelosok negeri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index