Mentan Amran

Mentan Amran Tegaskan Impor Beras Tetap Sensitif di Free Trade Zone

Mentan Amran Tegaskan Impor Beras Tetap Sensitif di Free Trade Zone
Mentan Amran Tegaskan Impor Beras Tetap Sensitif di Free Trade Zone

JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa meski beberapa daerah Indonesia termasuk dalam Kawasan Free Trade Zone atau Pelabuhan Bebas, urusan impor beras tetap menjadi isu sensitif. 

Menurut Amran, keputusan ini dilakukan untuk melindungi petani padi yang jumlahnya mencapai sekitar 115 juta orang, serta kelompok petani lainnya seperti gula dan sawit.

Amran menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi perdagangan, tetapi sebagai bentuk perlindungan psikologis bagi petani yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional. 

Dengan menjaga stabilitas produksi lokal, pemerintah memastikan swasembada pangan tetap terjaga, sehingga sektor pertanian dapat menjadi penopang ekonomi sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Pemerintah memahami bahwa Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang memiliki regulasi otonomi dan menikmati keuntungan sebagai kawasan perdagangan bebas. 

Namun demikian, komoditas strategis seperti beras, gula, dan minyak goreng perlu menjadi pengecualian agar kepentingan nasional tetap terjaga. Strategi ini menekankan pentingnya keseimbangan antara liberalisasi perdagangan dan ketahanan pangan.

Program Cetak Sawah Percepat Swasembada Nasional

Untuk mengurangi ketergantungan impor, Kementerian Pertanian melaksanakan program cetak sawah di berbagai wilayah Indonesia. 

Amran menyebutkan sejumlah daerah seperti Papua Selatan, Merauke, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, hingga Aceh sebagai fokus pengembangan lahan baru untuk mendukung swasembada pangan.

Program ini didukung anggaran khusus yang terus diperbesar untuk mempercepat produksi beras, jagung, dan komoditas pangan lainnya.

Amran menekankan bahwa melalui cetak sawah, produksi pangan di daerah-daerah yang sebelumnya defisit dapat meningkat, sehingga ketahanan pangan nasional lebih kuat. Pemerintah menyiapkan dana nyaris Rp10 triliun agar hasil pertanian optimal dan komoditas unggulan Indonesia menjadi lebih produktif.

Selain memperkuat produksi lokal, program ini juga meminimalisir kebutuhan impor, termasuk beras, jagung, ayam, dan bawang merah yang sebelumnya masih diimpor.

Pendekatan ini memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat luas. Dengan dukungan regulasi dan koordinasi dengan Mendag, solusi permanen bagi ketahanan pangan nasional semakin terjamin.

Swasembada Pangan untuk Semua Daerah

Amran mencontohkan kerja sama dengan Gubernur Aceh dalam program cetak sawah dengan anggaran hampir Rp200 miliar, yang kemungkinan bertambah dua kali lipat untuk tahun berikutnya. Model ini diterapkan di berbagai provinsi untuk memastikan daerah yang mengalami defisit pangan dapat memperkuat produksi lokal.

Kementan berkomitmen memberikan perhatian khusus kepada petani melalui berbagai program yang meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi. 

Amran menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan kebijakan nasional dan internasional yang telah diumumkan secara resmi, menegaskan posisi Indonesia dalam mencapai swasembada pangan dan ketahanan pangan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah membuka ruang bagi komoditas lain yang masih defisit, seperti kedelai, agar tetap dapat diimpor sesuai kebutuhan. 

Pendekatan ini memastikan fleksibilitas tanpa mengurangi fokus utama pada produksi pangan strategis. Dengan cara ini, kepentingan petani dan masyarakat luas tetap terlindungi, sekaligus menjaga kedaulatan pangan nasional.

Kebijakan Nasional dan Dukungan Petani

Amran menekankan bahwa seluruh kebijakan swasembada pangan harus diikuti oleh seluruh wilayah Indonesia. Program cetak sawah, alokasi anggaran, dan strategi produksi pangan nasional disusun untuk menjaga stabilitas nasional sekaligus memberikan manfaat langsung kepada petani.

Dengan koordinasi antar-pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga petani, Amran yakin program swasembada pangan dapat berjalan maksimal. 

Perlindungan bagi petani padi, gula, sawit, serta komoditas pangan lainnya menjadi prioritas agar produksi lokal meningkat, impor dapat diminimalkan, dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.

Pendekatan ini menegaskan bahwa kebijakan perdagangan bebas di Indonesia tetap memperhatikan aspek strategis nasional, dengan swasembada pangan sebagai fondasi utama. 

Dukungan masyarakat, DPR, dan semua pihak menjadi kunci agar strategi ini berjalan efektif, menjaga produksi lokal, stabilitas harga, dan kesejahteraan petani secara menyeluruh.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index