Industri Kereta Cepat

Pemerintah Tekankan Kemandirian Industri Kereta Cepat sebagai Prioritas Nasional

Pemerintah Tekankan Kemandirian Industri Kereta Cepat sebagai Prioritas Nasional
Pemerintah Tekankan Kemandirian Industri Kereta Cepat sebagai Prioritas Nasional

JAKARTA - Pemerintah tengah memperkuat payung hukum bagi pengembangan kereta cepat nasional melalui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Kecepatan Tinggi.

Langkah ini dilakukan secara konsisten melalui rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga, yang menitikberatkan pada kepastian hukum, keselamatan, serta kemandirian industri perkeretaapian.

Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas, Odo RM Manuhutu, menegaskan bahwa regulasi ini bukan formalitas, melainkan strategi jangka panjang untuk menciptakan fondasi pengembangan infrastruktur kereta cepat. 

Fokus utama adalah penguasaan sumber daya manusia (SDM), penelitian dan inovasi teknologi, serta industrialisasi mandiri di sektor perkeretaapian.

Pemerintah berupaya memastikan bahwa transfer teknologi dan pengembangan SDM lokal dapat memberikan nilai tambah nyata. Hal ini penting agar investasi kereta cepat tidak hanya menyelesaikan proyek fisik, tetapi juga membangun kapabilitas nasional yang berkelanjutan.

Aspek Keselamatan dan Standar Operasional

Penyusunan RPP dilakukan secara menyeluruh, dari pasal ke pasal, melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, hingga BPKP dan BRIN.

Substansi yang disepakati mencakup standar keselamatan operasional yang ketat dan pengembangan SDM ahli di bidang perkeretaapian. Regulasi ini juga mendukung pengembangan industri dalam negeri agar kereta cepat dapat menjadi sektor yang mandiri dan berteknologi tinggi.

Selain itu, pemerintah menetapkan mekanisme dukungan yang transparan, termasuk sanksi administratif bagi pelanggaran. Regulasi ini memastikan proyek kereta cepat tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memenuhi prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan.

Integrasi antarmoda dan kawasan Transit Oriented Development (TOD) menjadi salah satu poin krusial. 

RPP mendorong kereta cepat sebagai katalis pengembangan urban di sekitar stasiun, bukan sekadar jalur transportasi terpisah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transportasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Keberlanjutan Fiskal Jadi Fokus Utama

Penyusunan RPP juga menekankan pentingnya keberlanjutan fiskal. Hadirnya perwakilan dari Kementerian Keuangan, Sekretariat Kabinet, dan BPKP menyoroti prinsip akuntabilitas dalam pendanaan.

Skema pendanaan harus dirancang agar investasi tidak membebani anggaran negara dalam jangka panjang. Keterlibatan BUMN seperti PT KAI menjadi salah satu strategi untuk memastikan operasional dan pengembangan teknologi berjalan efisien.

Dengan kepastian hukum dan skema pendanaan yang jelas, proyek kereta cepat diharapkan dapat menarik investor serta mendukung inovasi teknologi. Hal ini penting untuk menghadirkan sistem transportasi modern yang berkelanjutan dan dapat bersaing secara global.

Dampak Positif untuk Kemandirian Nasional

Penyelesaian RPP memberikan kepastian hukum bagi seluruh ekosistem kereta cepat, mulai dari operator, investor, hingga pengembangan SDM. Regulasi ini menjadi dasar bagi pengembangan teknologi perkeretaapian yang mandiri, sekaligus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menekankan bahwa kereta cepat bukan sekadar sarana transportasi, tetapi juga instrumen pembangunan nasional. 

Keberadaan regulasi yang matang memastikan proyek ini memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi, teknologi, dan kualitas hidup masyarakat.

Dengan regulasi yang komprehensif, integrasi antarmoda, dan pengembangan kawasan TOD, kereta cepat akan mendukung mobilitas urban lebih efisien dan ramah lingkungan. 

Pemerintah berharap bahwa langkah ini menjadi tonggak kemandirian industri perkeretaapian, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam transportasi modern.

Melalui RPP yang cermat, transparan, dan akuntabel, Indonesia dapat mewujudkan sistem transportasi nasional yang mandiri, inovatif, dan berkelanjutan. Ke depannya, proyek kereta cepat tidak hanya menjadi simbol kemajuan teknologi, tetapi juga fondasi kemandirian industri dan penguatan kapasitas SDM nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index