Mentri Arifah

Menteri Arifah Ajak Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Edukasi Digital Pada Anak

Menteri Arifah Ajak Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Edukasi Digital Pada Anak
Menteri Arifah Ajak Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Edukasi Digital Pada Anak

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan atas insiden kekerasan yang dilakukan seorang pelajar kepada temannya di SMP Purworejo, Jawa Tengah. 

Rekaman peristiwa yang tersebar di media sosial ini memicu perhatian publik dan menekankan perlunya langkah-langkah pencegahan di lingkungan pendidikan.

Arifah menegaskan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan edukasi digital bagi anak, sehingga mereka mampu berinteraksi dengan aman dan bertanggung jawab, baik di ruang fisik maupun digital. 

Penanganan korban dilakukan melalui pendampingan psikolog klinis dan pemeriksaan medis, memastikan pemenuhan hak anak terlindungi secara cepat dan tepat.

Koordinasi Penanganan Bersama UPTD PPA Purworejo

Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Purworejo untuk memastikan proses hukum terhadap terlapor berjalan sesuai prosedur. 

Mengingat pelaku masih anak, proses hukum dilakukan melalui Sistem Peradilan Pidana Anak dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Arifah menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar kasus serupa tidak terulang. “Kementerian PPPA akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum sambil memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” ujarnya. 

Partisipasi aktif dari guru dan orang tua sangat diperlukan untuk membimbing anak, mengawasi penggunaan gawai, serta memastikan ruang belajar dan bermain aman.

Edukasi Digital sebagai Upaya Pencegahan

Menteri Arifah menyoroti literasi digital sebagai kunci dalam pencegahan kekerasan di kalangan anak. Edukasi ini mencakup pemahaman tentang interaksi sehat di ruang digital, kemampuan mengelola emosi, serta kesadaran akan konsekuensi penyebaran konten yang melanggar privasi atau bermuatan kekerasan.

Prinsip “saring dan caring sebelum sharing” menjadi pesan utama untuk anak-anak yang beraktivitas setiap hari di internet. Edukasi digital juga diharapkan membentuk kesadaran kolektif di sekolah maupun rumah agar anak mampu mengelola perilaku mereka secara bertanggung jawab.

Dorongan Pelaporan dan Perlindungan Anak

Selain edukasi, Arifah mengimbau masyarakat berperan aktif dalam melaporkan kekerasan. Laporan dapat disampaikan melalui kepolisian, UPTD terdekat, maupun layanan aduan 24 jam Kementerian PPPA, Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. 

Layanan ini juga tersedia melalui WhatsApp di 08111-129-129 atau situs laporsapa129.kemenpppa.go.id.

Kasus ini bermula dari kekerasan fisik yang direkam dan menyebar di media sosial, sehingga berdampak psikologis pada korban dan memperluas perhatian publik.

Menteri Arifah menegaskan bahwa keterlibatan orang tua, guru, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan aman bagi anak. Melalui sinergi edukasi digital, pengawasan, dan pelaporan, diharapkan kasus serupa dapat diminimalkan di masa depan.

Dengan fokus pada perlindungan anak dan literasi digital, pemerintah berupaya menciptakan generasi yang aman, sadar hukum, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di dunia nyata maupun maya. 

Upaya ini menunjukkan komitmen Kementerian PPPA dalam memastikan hak-hak anak terlindungi sekaligus menanamkan budaya digital yang positif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index