Mendikdasmen

Mendikdasmen Tekankan Sekolah Aman dan Nyaman untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Mendikdasmen Tekankan Sekolah Aman dan Nyaman untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Mendikdasmen Tekankan Sekolah Aman dan Nyaman untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pemerintah tengah mempercepat revisi regulasi untuk menangani kasus perundungan atau bullying di sekolah. 

Langkah ini dilakukan melalui penyempurnaan aturan dan penguatan kompetensi guru agar sekolah menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Abdul Mu’ti menyampaikan, kajian untuk memperbaiki Permendikbudristek Tahun 2023 telah melibatkan berbagai pihak. 

Regulasi baru ini akan diberi nama Peraturan Mendikdasmen, dengan pendekatan yang lebih humanis dan prinsip partisipatif. Tujuannya agar semua pihak di sekolah dapat terlibat aktif dalam menciptakan budaya aman bagi siswa.

“Regulasi baru akan dibuat dengan pendekatan yang lebih humanis dan prinsip yang partisipatif,” ujarnya. Dengan pembaruan ini, diharapkan sekolah bukan hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga ruang tumbuh kembang emosional dan sosial yang sehat.

Penguatan Kompetensi Guru

Selain revisi regulasi, pemerintah menekankan peningkatan kompetensi guru sebagai langkah penting menangani bullying. Pelatihan bagi guru, terutama guru Bimbingan dan Konseling (BK), akan diperluas untuk membekali mereka kemampuan mendeteksi, mencegah, dan menanggapi kasus perundungan di sekolah.

Abdul Mu’ti menyebut, guru diharapkan menjadi “wali” yang mampu memberikan bimbingan dan konseling secara efektif kepada muridnya. Pendekatan ini juga menekankan kepekaan guru terhadap masalah sosial dan emosional yang dialami siswa.

“Kita terus meningkatkan kompetensi guru, termasuk pelatihan untuk guru-guru BK. Pendekatannya memperkuat juga kepekaan di sekolah sehingga semua guru ke depan diharapkan bisa menjadi guru wali yang mampu memberikan bimbingan dan konseling kepada muridnya,” jelas Mendikdasmen.

Penguatan kapasitas guru menjadi strategi kunci agar regulasi yang baru dapat diimplementasikan secara efektif dan responsif terhadap dinamika kasus perundungan yang masih terjadi di berbagai sekolah.

Penerapan Budaya Aman dan Nyaman

Regulasi baru juga menekankan pembentukan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh siswa. Hal ini mencakup pencegahan kekerasan fisik maupun verbal, serta penguatan nilai-nilai empati, toleransi, dan kerja sama antarpeserta didik.

Pendekatan yang humanis dan partisipatif diharapkan mendorong siswa, guru, dan orang tua untuk lebih aktif terlibat dalam pengawasan dan pencegahan kasus bullying. Dengan demikian, implementasi kebijakan tidak hanya berbasis aturan semata, tetapi juga didukung oleh kesadaran komunitas sekolah secara menyeluruh.

“Dengan regulasi yang baru, sekolah diharapkan menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak. Semua pihak memiliki peran aktif, dari guru, siswa, hingga orang tua,” ujar Abdul Mu’ti.

Harapan dan Langkah ke Depan

Penyempurnaan regulasi dan penguatan kompetensi guru diharapkan dapat menekan kasus perundungan di sekolah dan membangun lingkungan pendidikan yang lebih sehat. Pemerintah menargetkan implementasi yang efektif melalui koordinasi antara Kemendikdasmen, sekolah, dan komunitas lokal.

Selain itu, pelibatan guru BK sebagai fasilitator utama dalam mendeteksi dan menangani bullying diharapkan meningkatkan efektivitas intervensi. Langkah-langkah preventif dan kuratif ini akan membuat setiap sekolah menjadi tempat belajar yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Dengan regulasi yang lebih humanis, partisipatif, dan berbasis penguatan kapasitas guru, Mendikdasmen berharap sekolah dapat menjadi ruang yang mendukung perkembangan akademik sekaligus karakter anak. 

Ke depan, upaya ini akan terus dievaluasi agar setiap anak memiliki hak untuk belajar tanpa rasa takut atau terintimidasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index